UMKM Depok Resah Bayar Royalti Musik: Takut Dana Tak Sampai ke Pencipta Lagu

Royalti musik
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, menyampaikan keberatan terkait kewajiban membayar royalti musik. Penolakan ini bukan semata enggan membayar, melainkan dilatarbelakangi kekhawatiran dana yang disetor tidak benar-benar sampai kepada para pencipta lagu.

Keresahan tersebut mencuat setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, yang mewajibkan seluruh pelaku usaha termasuk warung kopi membayar royalti atas musik yang diputar di tempat mereka.

Lilik, salah satu pemilik warung kopi di Sawangan, mengaku khawatir dana yang ia bayarkan hanya berhenti di pihak pengelola dan tidak sampai ke tangan pencipta lagu.

“Kalau memang harus bayar, saya lebih baik tidak memutar musik sekalian. Usaha saya masih kecil, rasanya berat kalau harus ada tambahan beban,” ujarnya.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya peran pemerintah untuk memastikan mekanisme pungutan dan penyaluran royalti berjalan secara transparan. Pelaku UMKM menginginkan kejelasan mengenai alur pembayaran hingga dana benar-benar sampai ke tangan pencipta lagu.

Baca Juga:

Polemik Royalti Musik, DPR Tunggu Draf RUU Hak Cipta

Struk Royalti Musik Tersebar, PHRI Bilang Editan?

Ketidakjelasan tersebut dikhawatirkan akan mendorong banyak UMKM menghentikan pemutaran musik, yang pada akhirnya dapat menurunkan kenyamanan pengunjung dan mengurangi daya tarik usaha.

Pemerintah diharapkan mampu menghadirkan solusi yang adil, dengan mekanisme pembayaran royalti yang sederhana, jelas, dan memberikan manfaat bagi semua pihak, baik pelaku usaha maupun pencipta lagu.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City