UMKM Depok Resah Bayar Royalti Musik: Takut Dana Tak Sampai ke Pencipta Lagu

Royalti musik
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, menyampaikan keberatan terkait kewajiban membayar royalti musik. Penolakan ini bukan semata enggan membayar, melainkan dilatarbelakangi kekhawatiran dana yang disetor tidak benar-benar sampai kepada para pencipta lagu.

Keresahan tersebut mencuat setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, yang mewajibkan seluruh pelaku usaha termasuk warung kopi membayar royalti atas musik yang diputar di tempat mereka.

Lilik, salah satu pemilik warung kopi di Sawangan, mengaku khawatir dana yang ia bayarkan hanya berhenti di pihak pengelola dan tidak sampai ke tangan pencipta lagu.

“Kalau memang harus bayar, saya lebih baik tidak memutar musik sekalian. Usaha saya masih kecil, rasanya berat kalau harus ada tambahan beban,” ujarnya.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya peran pemerintah untuk memastikan mekanisme pungutan dan penyaluran royalti berjalan secara transparan. Pelaku UMKM menginginkan kejelasan mengenai alur pembayaran hingga dana benar-benar sampai ke tangan pencipta lagu.

Baca Juga:

Polemik Royalti Musik, DPR Tunggu Draf RUU Hak Cipta

Struk Royalti Musik Tersebar, PHRI Bilang Editan?

Ketidakjelasan tersebut dikhawatirkan akan mendorong banyak UMKM menghentikan pemutaran musik, yang pada akhirnya dapat menurunkan kenyamanan pengunjung dan mengurangi daya tarik usaha.

Pemerintah diharapkan mampu menghadirkan solusi yang adil, dengan mekanisme pembayaran royalti yang sederhana, jelas, dan memberikan manfaat bagi semua pihak, baik pelaku usaha maupun pencipta lagu.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian