Jam Masuk Sekolah Siswa Majalengka Pukul 06.30 Sesuai Intruksi Gubernur Jabar

Jam masuk sekolah SMA
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Majalengka, Eman Suherman, dengan sigap menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menetapkan jam masuk sekolah dimulai pukul 06.30 WIB.

Kebijakan ini resmi diterapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/4/7777/2025 dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026.

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Eman pada Sabtu, 12 Juli 2025, menetapkan bahwa seluruh lembaga pendidikan di Majalengka, baik sekolah negeri maupun swasta, wajib menyesuaikan waktu masuk sekolah sesuai dengan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jam belajar dimulai pukul 06.30 WIB, dengan durasi minimal 195 menit untuk hari Senin sampai Kamis, dan 120 menit pada hari Jumat,” kata Eman di Pendopo Majalengka, dikutip Minggu (13/7/2025).

Kebijakan tersebut mencakup semua tingkat pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga jenjang SMA dan SMK.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka serta para camat, dan juga ditembuskan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam sektor pendidikan di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Siswa Dilarang Keras Bawa Hape, Ini Daftar Aturan Sekolah Rakyat

Siswa Sekolah Rakyat Mulai Cek Kesehatan Gratis

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, HR Muhamad Umar, perubahan jam masuk sekolah ini bertujuan untuk mendorong peningkatan disiplin, memaksimalkan waktu belajar, serta meningkatkan mutu pembelajaran.

Kebijakan ini mulai diterapkan pada hari pertama masuk sekolah, yaitu Senin, 14 Juli 2025.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun