JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tengah menyiapkan strategi untuk menekan praktik shadow economy atau ekonomi bayangan yang masih marak di Indonesia.
Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Selasa (19/8/2025), International Monetary Fund (IMF) mendefinisikan shadow economy sebagai aktivitas ekonomi yang sengaja disembunyikan dari otoritas resmi maupun regulasi pemerintah.
Praktik licik tersebut dilakukan dengan berbagai tujuan, mulai dari menghindari kebijakan yang dianggap merugikan hingga menyembunyikan aktivitas ilegal.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) membagi shadow economy ke dalam empat kategori yakni produksi bawah tanah, produksi ilegal, produksi sektor informal, dan produksi rumah tangga.
Sri Mulyani menilai fenomena tersebut masih kuat di berbagai sektor di Tanah Air, khususnya usaha kecil hingga menengah yang banyak mengandalkan transaksi tunai dan belum memiliki izin resmi.
“Pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” ujar Sri Mulyani dalam Buku Nota Keuangan II Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, kontribusi pelaku usaha dari sektor informal terhadap penerimaan negara masih jauh dari optimal. Hal ini menjadi tantangan dalam memperluas basis pajak sekaligus memperkuat fiskal negara.
Baca Juga:
Fantastis! Pemerintah Gelontorkan Investasi Rp 51,7 Triliun untuk FLPP, Bulog, dan PT SMI
Ambisi Prabowo APBN Nol Defisit di 2027/2028, Realistis atau Motivasi Politik?
Target Pajak 2026 Melesat
Dalam dokumen Nota Keuangan, pemerintah menargetkan pendapatan negara pada 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun, naik 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penerimaan perpajakan tetap menjadi tulang punggung dengan target Rp2.692 triliun. Dari jumlah tersebut, pajak dipatok Rp2.357,7 triliun, sementara kepabeanan dan cukai Rp334,3 triliun. Sedangkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ditetapkan Rp455 triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, target penerimaan pajak tahun depan melonjak 13,5 persen. Untuk itu, pemerintah menilai pengawasan terhadap sektor informal, termasuk shadow economy, mutlak dilakukan agar target bisa tercapai.
(Dist)