Sri Mulyani: Pajak Daerah Tumbuh Menjadi Rp209,47 T pada 2022

(foto: Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, pajak daerah tumbuh sebesar 5,1 persen menjadi Rp209,47 triliun pada 2022.

Sebelumnya, pada tahun 2021 pajak daerah sebanyak Rp199,31 triliun periode sama tahun (year-on-year/yoy).

“Perekonomian daerah mulai membaik, kita lihat perpajakan di daerah menguat dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang luar biasa,” kata Sri Mulyani dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Dengan realisasi tersebut pajak daerah mendominasi PAD dengan kontribusi sebesar 72,6 persen, yang disusul dengan realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar 21,4 persen, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (PKD) yang dipisahkan sebesar 3,3 persen, dan retribusi daerah 2,7 persen.

BACA JUGA: HSBC: Pembukaan Kembali Tiongkok Bakal Dongkrak Perekonomian Asia

Sri Mulyani mengatakan, peningkatan pajak daerah terjadi pada jenis pajak konsumtif yakni pajak hiburan yang naik 212,74 persen (yoy) dari Rp480 miliar menjadi Rp1,49 triliun, serta pajak hotel yang tumbuh 89,09 persen (yoy) dari Rp3,21 triliun menjadi Rp6,07 triliun.

Kemudian terdapat pula pajak restoran yang naik 40,59 persen (yoy) dari Rp8,49 triliun menjadi Rp11,94 triliun, serta pajak parkir yang tumbuh 34,92 persen (yoy) dari Rp800 miliar menjadi Rp1,09 triliun.

Dengan perbaikan pajak daerah tersebut, kata dia, implikasinya adalah kepada inflasi, apalagi jika masyarakat mulai melakukan konsumsi dan mobilitas, namun barangnya tidak ada sehingga menyebabkan kenaikan harga.

“Ini yang harus kita cegah pada saat masyarakat mulai melakukan kegiatan maka sisi produksi dan suplai, terutama mengenai logistik dan distribusi, menjadi sangat penting,” ucap Sri Mulyani.

Selain pajak daerah, kata dia, hasil PKD yang dipisahkan berhasil tumbuh 1,4 persen (yoy) dari Rp9,48 triliun menjadi Rp9,61 triliun berkat kontribusi kenaikan bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sementara untuk retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah masih terkontraksi masing-masing 7,5 persen (yoy) dari Rp8,48 triliun menjadi Rp7,84 triliun dan 22,7 persen (yoy) dari Rp79,74 triliun menjadi Rp61,61 triliun.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Beras SPHP
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli - Desember
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program...

4

DLH Malut
DLH Malut Hadirkan Pelaku Usaha dalam Kegiatan Pengawasan Tidak Langsung Terhadap Laporan RKL/RPL
TERNATE, TEROPONGMEDIA.ID –  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara (Malut) menghadirkan...

5

Ketum Golkar Selanjutnya, Luhut: Kita Lihat Nanti!
Luhut Digadangkan Jadi Ketum Golkar Pengganti Airlangga: Kita Lihat Nanti!
JAKARTA, TM.ID: Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi wacana soal dirinya...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...