Media Bakal Dipanggil DPR soal RUU KUHAP, Meliput di Pengadilan Makin Ketat?

[info_penulis_custom]
RUU KUHAP
(Instagram/Habiburokhman)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil  insan pers soal aturan siaran langsung di Pengadilan dalam RUU KUHAP. Hal itu, berhubungan dengan larangan siaran langsung di pengadilan.

Ketua Komisi  III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan mengundang kalangan pers usai Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Terkait liputan persidangan, kami akan undang Dewan Pers, PWI, AJI, dan Forum Pimred tanggal 8, setelah Lebaran,” kata Habiburakhman melansir RRI, Jumat (28/03/2025).

Komisi III DPR tengah sibuk membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Saat Dalam Rapat Dengar Pendapat  Umum (RDPU) sebelumnya, Ketua Peradi Juniver Girsang mengusulkan, larangan siaran langsung dalam pengadilan.

Habiburokhman akan mengumpulkan kalangan media, untuk mendengar masukan yang paling baik. Menurutnya, tujuan adanya larangan tersebut, diprioritaskan untuk melindungi sanksi dalam persidangan.

“Keterangan saksi itu saling terkait, karena itu tidak boleh saling mendengar, ini yang nggak bisa disiarkan secara live,” katanya.

BACA JUGA:

RUU KUHAP: DPR Atur Penggunaan CCTV Rumah Tahanan

UU TNI Banjir Penolakan, Puan Ingatkan Bulan Puasa: Marilah Menahan Diri

Akan menjadi pertanyaan, apakah media harus mengajukan izin kepada ketua pengadilan jika akan meiliput sidang pengadilan. Sedangkan, prinsip persidangan di  pengadilan adalah bersifat terbuka. Terkecuali, jika hal itu merupakan sidang perkara asusila.

 “Terkait asusila okelah, tapi terkait perkara biasa memang seharusnya terbuka, seharusnya teman-teman diperbolehkan untuk meliput,” ujar Habiburokhman.



(Saepul)



Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Telkom University Purwokerto
Telkom University Purwokerto Gelar Pameran Poster Internasional Bertajuk “Posthuman Exhibition 2025"
Christin Novalia Simanjuntak
Sambut SPMB 2025, Christin Kunjungi SMA Negeri 1 Cikarang Utara
Barcelona
Raphinha Resmi Perpanjang Kontrak dengan Barcelona hingga 2028
Kontraknya Bersama Persib Segera Selesai, Beckham Putra Akui Dapat Tawaran Dari Klub Luar Negeri
Kontraknya Bersama Persib Segera Selesai, Beckham Putra Akui Dapat Tawaran Dari Klub Luar Negeri
Inter Milan
Prediksi Skor Como vs Inter Milan United Serie A 2024/2025
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Luka Modric
Resmi Berpisah, Luka Modric Tutup Perjalanan Gemilang Bersama Madrid
Jorge Martin
Bungkam Sepekan, Aprilia Bantah Isu Jorge Martin Hengkang dari MotoGP
parpol anggaran apbd
Soal Usulan Parpol dapat Anggaran, Legislator: Tak Bisa Instan!
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga dievakuasi Tim SAR Gabungan
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga Dievakuasi Tim SAR Gabungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.