Media Bakal Dipanggil DPR soal RUU KUHAP, Meliput di Pengadilan Makin Ketat?

RUU KUHAP
(Instagram/Habiburokhman)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil  insan pers soal aturan siaran langsung di Pengadilan dalam RUU KUHAP. Hal itu, berhubungan dengan larangan siaran langsung di pengadilan.

Ketua Komisi  III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan mengundang kalangan pers usai Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Terkait liputan persidangan, kami akan undang Dewan Pers, PWI, AJI, dan Forum Pimred tanggal 8, setelah Lebaran,” kata Habiburakhman melansir RRI, Jumat (28/03/2025).

Komisi III DPR tengah sibuk membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Saat Dalam Rapat Dengar Pendapat  Umum (RDPU) sebelumnya, Ketua Peradi Juniver Girsang mengusulkan, larangan siaran langsung dalam pengadilan.

Habiburokhman akan mengumpulkan kalangan media, untuk mendengar masukan yang paling baik. Menurutnya, tujuan adanya larangan tersebut, diprioritaskan untuk melindungi sanksi dalam persidangan.

“Keterangan saksi itu saling terkait, karena itu tidak boleh saling mendengar, ini yang nggak bisa disiarkan secara live,” katanya.

BACA JUGA:

RUU KUHAP: DPR Atur Penggunaan CCTV Rumah Tahanan

UU TNI Banjir Penolakan, Puan Ingatkan Bulan Puasa: Marilah Menahan Diri

Akan menjadi pertanyaan, apakah media harus mengajukan izin kepada ketua pengadilan jika akan meiliput sidang pengadilan. Sedangkan, prinsip persidangan di  pengadilan adalah bersifat terbuka. Terkecuali, jika hal itu merupakan sidang perkara asusila.

 “Terkait asusila okelah, tapi terkait perkara biasa memang seharusnya terbuka, seharusnya teman-teman diperbolehkan untuk meliput,” ujar Habiburokhman.



(Saepul)



Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City