Soal Peniadaan Jabatan Gubernur, Audy Joinaldy: Usulan Itu Sah Saja

jabatan gubernur
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menilai usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tentang penghapusan jabatan gubernur dan wakil gubernur sah-sah saja dalam konteks negara demokrasi.
-

Tidak ada video disisipkan.

PADANG,TM.ID : Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menilai usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tentang penghapusan jabatan gubernur dan wakil gubernur sah-sah saja dalam konteks negara demokrasi.

“Usulan itu sah-sah saja. Namun usulan itu bisa dilakukan atau tidak kan ada aturan dan perundang-undangannya. Negara harus merujuk pada aturan,” katanya di Padang, Minggu (5/2/2023).

Menurut dia, jabatan gubernur masih mempunyai landasan hukum dalam konstitusi, yakni Pasal 18 UUD 1945 yang menyebutkan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

Dengan demikian usulan itu baru bisa dilakukan melalui proses panjang dan tidak mudah untuk mengamandemen UUD 1945.

Banyak syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan amandemen UUD 1945 di antaranya usul perubahan diajukan oleh minimal 1/3 anggota MPR.

BACA JUGA: Cak Imin: Pemilihan Gubernur Secara Langsung tidak Efektif

Alasan untuk amandemen juga harus jelas dan bisa diterima anggota MPR. Setelah itu keputusan perubahan harus disetujui minimal 50 persen + 1 anggota MPR.

Ia menilai peran gubernur dan wakil gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah masih sangat dibutuhkan, di antaranya untuk mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah kabupaten dan kota.

Juga untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.

Sebelumnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga Wakil Ketua DPR RI mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan sebagai bagian efisiensi birokrasi.

Ia menilai anggaran negara untuk gubernur dan wakil gubernur terlalu besar dan tidak seimbang dengan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Timnas Indonesia menghadapi pekerjaan penting menjelang pertandingan terakhir...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

Wisata Sepi
6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu ternyata merambah ke sejumlah...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...