Utamakan Keselamatan, Pemkot Bandung Bakal Tata Pohon di Jalan Otista

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pemantauan terhadap sejumlah pohon di sepanjang Jalan Otista yang berada di atas saluran drainase.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya awal untuk mengantisipasi potensi risiko keselamatan akibat kondisi akar pohon yang mulai terlihat dan berpotensi mengganggu struktur saluran.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi pohon di kawasan perkotaan tetap aman bagi masyarakat.

Ia menyampaikan, penanganan pohon tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan harus melalui kajian yang matang.

“Karena berada di atas saluran dan akarnya sudah terlihat, ini berpotensi menimbulkan risiko. Tapi penanganannya harus dikaji dulu dan tidak bisa sembarangan,” ujarnya di sela-sela monitoring kewilayahan, Jumat (9/1/2025).

Baca Juga:

Dibanjiri Jutaan Wisatawan, Farhan Targetkan PAD Kota Bandung Tahun 2026 Rp3,6 Triliun

Farhan: Layanan Adminduk di Kota Bandung Cepat dan Gratis!

Farhan menjelaskan, di kawasan perkotaan terdapat kondisi tertentu yang mengharuskan adanya penataan.

Namun demikian, setiap langkah harus memperhatikan aturan tata ruang dan aspek lingkungan.

Untuk itu, Pemkot Bandung melibatkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kajian teknis, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar).

“Kajian ini penting agar penanganan pohon tidak melanggar tata ruang. Jika berdasarkan ketentuan kawasan tersebut merupakan daerah hijau, tentu tidak bisa langsung dilakukan penebangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Penghijauan dan Pemberian Pohon, Dinas Pangan dan Pertanian (DPKP) Kota Bandung, Asep Suryana menyampaikan, pemantauan pohon dilakukan di ruas Jalan Otista dari kawasan Dalam Kaum hingga Tegalega.

Ia menyampaikan, seluruh proses masih dalam tahap kajian.

“Penanganan pohon tidak bisa dilakukan sembarangan. Apalagi kondisi ruang terbuka hijau Kota Bandung saat ini belum mencapai 30 persen, sehingga setiap keputusan harus benar-benar dipertimbangkan,” ujarnya.

Menurut Asep, informasi teknis terkait keberadaan saluran drainase diperoleh dari DSDABM untuk memperkuat dasar kajian.

Adapun jenis pohon yang menjadi perhatian dalam monitoring tersebut antara lain Tabebuya dan Katapang Kencana.

Pemkot Bandung memastikan, hasil kajian lintas OPD akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025