Anggota DPRD Kota Bandung Kritik Pemkot Bandung Soal Jukir Mabuk yang Getok Parkir Seenaknya

Jukir Mabuk
Parkiran depan Kampus Unisba Kota Bandung. (Foto: Rizky Iman/TM).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus ketua DPC Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya kritik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung setelah adanya juru parkir mabuk yang mematok tarif seharga Rp150 ribu di Jalan Tamansari, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Seperti diketahui. Juru parkir yang bernama Oka tersebut saat itu memakai rompi berwarna biru dan oranye meminta tarif parkir tak masuk akal kepada pengendara mobil bernama Tasha (23) yang kesulitan mencari tempat parkir.

Toni mengatakan, dengan masih adanya jukir yang mematok tarif parkir tidak wajar tersebut, artinya pengawasan yang selama ini dilakukan Pemkot Bandung dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung masih lemah.

“Saya kira pengawasan lemah karena bukan hanya sekali ya. Itu kemarin yang ketahuan, mungkin di titik lain juga ada tapi tidak mau melapor,” kata Toni Wijaya, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, Toni mengatakan, dengan adanya getok parkir tersebut harus ada tindakan tegas dari Dishub Kota Bandung. Sebab, terkait tarif parkir Kota Bandung itu sudah diatur dalam Perwal nomor 66 tahun 2021.

“Tarif kendaraan roda empat Rp5 ribu per jam dan roda dua Rp3 ribu per jam. Saya kira kalau lebih dari itu ya gak wajar, berarti itu oknum,” ucapnya.

BACA JUGA: Dishub Kota Bandung Buru Oknum Getok Parkir di Tamansari

Oleh karena itu, Toni mengatakan, jika masyarakat menemukan hal seperti itu harus segera dilaporkan dan nantinya Dishub Kota Bandung akan menindaklanjuti perbuatan jukir tersebut agar dicabut identitasnya.

“Harus tegas kalau yang kaya gitu karena bisa merusak citra Kota Bandung,” ujarnya

Selain itu, menurutnya, Dishbu Kota Bandung juga harus banyak melakukan pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap semua jukir.

Sebab menurutnya sejauh ini langkah-langkah antisipasi seperti itu masih kurang.

“Itu wajib dilakukan dan harus didata juru parkir resmi yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.

Di sisi lain pihaknya pun akan menindaklanjuti terkait adanya kasus getok parkir tersebut dengan memberikan masukan ke Dishub Kota Bandung supaya pengawasan dan pembinaannya bisa lebih diperketat.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City