Anggota DPRD Kota Bandung Kritik Pemkot Bandung Soal Jukir Mabuk yang Getok Parkir Seenaknya

Jukir Mabuk
Parkiran depan Kampus Unisba Kota Bandung. (Foto: Rizky Iman/TM).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus ketua DPC Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya kritik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung setelah adanya juru parkir mabuk yang mematok tarif seharga Rp150 ribu di Jalan Tamansari, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Seperti diketahui. Juru parkir yang bernama Oka tersebut saat itu memakai rompi berwarna biru dan oranye meminta tarif parkir tak masuk akal kepada pengendara mobil bernama Tasha (23) yang kesulitan mencari tempat parkir.

Toni mengatakan, dengan masih adanya jukir yang mematok tarif parkir tidak wajar tersebut, artinya pengawasan yang selama ini dilakukan Pemkot Bandung dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung masih lemah.

“Saya kira pengawasan lemah karena bukan hanya sekali ya. Itu kemarin yang ketahuan, mungkin di titik lain juga ada tapi tidak mau melapor,” kata Toni Wijaya, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, Toni mengatakan, dengan adanya getok parkir tersebut harus ada tindakan tegas dari Dishub Kota Bandung. Sebab, terkait tarif parkir Kota Bandung itu sudah diatur dalam Perwal nomor 66 tahun 2021.

“Tarif kendaraan roda empat Rp5 ribu per jam dan roda dua Rp3 ribu per jam. Saya kira kalau lebih dari itu ya gak wajar, berarti itu oknum,” ucapnya.

BACA JUGA: Dishub Kota Bandung Buru Oknum Getok Parkir di Tamansari

Oleh karena itu, Toni mengatakan, jika masyarakat menemukan hal seperti itu harus segera dilaporkan dan nantinya Dishub Kota Bandung akan menindaklanjuti perbuatan jukir tersebut agar dicabut identitasnya.

“Harus tegas kalau yang kaya gitu karena bisa merusak citra Kota Bandung,” ujarnya

Selain itu, menurutnya, Dishbu Kota Bandung juga harus banyak melakukan pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap semua jukir.

Sebab menurutnya sejauh ini langkah-langkah antisipasi seperti itu masih kurang.

“Itu wajib dilakukan dan harus didata juru parkir resmi yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.

Di sisi lain pihaknya pun akan menindaklanjuti terkait adanya kasus getok parkir tersebut dengan memberikan masukan ke Dishub Kota Bandung supaya pengawasan dan pembinaannya bisa lebih diperketat.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri