Soal Nasib Uya Kuya Hingga Sahroni di DPR, MKD Tak Bisa Cepat Ambil Tindakan

dpr mkd
(DPR)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sampai saat ini tengah menantikan hasil rekomendasi dari mahkamah partai masing-masing terkait sejumlah anggota dewan yang saat ini berstatus nonaktif. Hal itu, disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Kan kita sampaikan, itu mahkamah partainya udah melakukan sidang belum? Karena itu kan suratnya dari mahkamah partai semua yang dikirimkan ke kita,” kata Cucun kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Cucun menyebut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum bisa mengambil langkah lebih lanjut terhadap anggota DPR yang dinonaktifkan, selama belum ada keputusan dari mahkamah partai masing-masing.

“Jadi itu bukan kewenangannya lagi, misalkan sekarang nanti kalau DPR sudah ada hasil mahkamah partai kemudian masuk di MKD. Ternyata mahkamah partai menyatakan tidak bersalah,” ucap Cucun.

BACA JUGA:

Rumah Dijarah Massa, Eko Patrio Ungkap Kepala Jadi Kaki, Kaki Jadi Kepala

Rieke Diah Pitaloka Sesalkan Penjarahan Rumah Uya Kuya dan Eko Patrio: “Itu Tidak Bisa Dibbenarkan”

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait apakah mahkamah partai telah menyerahkan hasil rekomendasi tersebut ke DPR.

“Sampai sekarang saya belum melihat,” katanya.

Untuk diketahui, terdapat lima anggota DPR RI yang saat ini tengah berstatus nonaktif menyusul berbagai pernyataan atau tindakan yang menimbulkan polemik di masyarakat. Mereka antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City