Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Hasto Siapkan Banding

eksepsi hasto
(Instagram/genbanteng)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengajukan banding atas putusan sela Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menolak eksepsi kliennya.

Dalam sidang tersebut, hakim menilai bahwa eksepsi Hasto tidak dapat diterima, sehingga proses persidangan harus beranjak  tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Terkait putusan itu, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Kami akan menyatakan banding terhadap putusan sela ini tentu saja nanti akan kami sampaikan bersama-sama dengan pokok perkara,” ujar Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

BACA JUGA:

Pengacara Hasto Ditolak Minta Waktu Susun Eksepsi, Singgung Pembangunan Candi!

KPK Minta Gugurkan Praperadilan Kusnadi dalam Perkara Hasto, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Hasto melalui tim kuasa hukumnya mengajukan eksepsi dengan alasan bahwa dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah dan penuh dengan ketidakjelasan. Hasto meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari dakwaan tersebut.

Selain itu, Hasto juga mengkritik langkah KPK yang dianggapnya mendaur ulang kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Ia menilai bahwa tindakan tersebut melanggar asas kepastian hukum dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Namun, meskipun eksepsi ditolak, Hasto tetap berkomitmen untuk menghadapi proses hukum ini dengan kooperatif. Ia berharap agar kasusnya dilihat secara objektif dan tidak dijadikan alat untuk membungkam sikap kritis.

Dengan langkah banding yang akan diajukan, Hasto berharap dapat memperoleh keadilan dan pembatalan atas dakwaan yang dianggapnya tidak sah. Perkembangan selanjutnya akan ditunggu setelah proses banding selesai dilakukan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggraenidini.
Fetty Anggraenidini Soroti Kasus Dokter Kandungan di Garut yang Viral
Nadya Arina
‘Sah! Katanya’ Angkat Dilema Cinta dan Keluarga, Begini Pengalaman Nadya Arina
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Usulkan Perbanyak Taman Lansia di Bogor
Nadya Arina
Nadya Arina Ungkap Tantangan Syuting Film ‘Sah! Katanya’
Mayat kali Angke
Mayat di Kali Angke Jakbar Punya Identitas Ganda
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Inter Milan vs Bayern Munchen Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
anak lindas ayah
Viral, Kekejian Anak Lindas Ayah Pakai Mobil hingga Tewas!
KDM Sengketa Lahan sukahaji
KDM Pastikan Bantuan Rp10 Juta Per KK Penghuni Lahan Sengketa Sukahaji
Dokter cabul Garut tersangka - Instagram Humas Polda Jabar
Dokter Cabul Garut Resmi Tersangka, Ancaman 12 Tahun Penjara!
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Longsor di Subang dalam Kondisi Meninggal
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Longsor di Subang Meninggal Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.