Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Hasto Siapkan Banding

eksepsi hasto
(Instagram/genbanteng)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengajukan banding atas putusan sela Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menolak eksepsi kliennya.

Dalam sidang tersebut, hakim menilai bahwa eksepsi Hasto tidak dapat diterima, sehingga proses persidangan harus beranjak  tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Terkait putusan itu, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Kami akan menyatakan banding terhadap putusan sela ini tentu saja nanti akan kami sampaikan bersama-sama dengan pokok perkara,” ujar Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

BACA JUGA:

Pengacara Hasto Ditolak Minta Waktu Susun Eksepsi, Singgung Pembangunan Candi!

KPK Minta Gugurkan Praperadilan Kusnadi dalam Perkara Hasto, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Hasto melalui tim kuasa hukumnya mengajukan eksepsi dengan alasan bahwa dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah dan penuh dengan ketidakjelasan. Hasto meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari dakwaan tersebut.

Selain itu, Hasto juga mengkritik langkah KPK yang dianggapnya mendaur ulang kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Ia menilai bahwa tindakan tersebut melanggar asas kepastian hukum dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Namun, meskipun eksepsi ditolak, Hasto tetap berkomitmen untuk menghadapi proses hukum ini dengan kooperatif. Ia berharap agar kasusnya dilihat secara objektif dan tidak dijadikan alat untuk membungkam sikap kritis.

Dengan langkah banding yang akan diajukan, Hasto berharap dapat memperoleh keadilan dan pembatalan atas dakwaan yang dianggapnya tidak sah. Perkembangan selanjutnya akan ditunggu setelah proses banding selesai dilakukan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun