BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mempertimbangkan pemberian asuransi kepada para penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Upaya ini dilakukan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman, termasuk dari potensi keracunan makanan seperti yang belakangan terjadi.
Saat meninjau korban keracunan MBG di RSUD Kota Bogor akhir pekan lalu, Dadan menyatakan pihaknya tengah merumuskan skema perlindungan yang sesuai bagi penerima manfaat.
“Oh tentu, kami saat ini sedang mendiskusikan pola jaminan bagi para penerima manfaat. Karena di Indonesia belum ada produk asuransi seperti ini,” ungkap Dadan kepada wartawan.
Meski masih dalam tahap awal, Dadan menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas kemungkinan kerja sama, terutama dengan komisioner yang menangani sektor asuransi.
Baca Juga:
BGN Sebut Program MBG Atasi Kemarahan Akibat Lapar
Prabowo dan Bill Gates Tinjau Program MBG di SDN 03 Jati Jaktim
“Kami disarankan untuk menggelar pertemuan pekan depan bersama asosiasi asuransi jiwa, asosiasi asuransi umum, serta konsorsium terkait untuk membahas jaminan bagi para penerima manfaat,” jelasnya.
Saat ini, program makan bergizi gratis telah menjangkau sekitar 3,5 juta penerima manfaat di 38 provinsi melalui 1.300 Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG). Angka ini ditargetkan bertambah menjadi sekitar 4 juta dalam waktu dekat.
Sebagai langkah antisipasi atas sejumlah kasus keracunan makanan, BGN juga telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penyediaan makanan bergizi.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kami untuk meningkatkan standar operasional, mulai dari pemilihan bahan baku yang berkualitas hingga teknik memasak makan bergizi gratis yang sesuai. Kami juga meminta agar proses memasak tidak dilakukan terlalu lama agar makanan tetap aman dikonsumsi,” kata Dadan.
(Kaje)