Apakah Tenaga Honorer dan Freelance Dapat THR?

Apakah tenaga honorer dan freelance dapat THR
(Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — THR merupakan tunjangan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada pekerja saat menjelang hari raya keagamaan. Pemberian THR merupakan bentuk penghargaan dan perhatian perusahaan kepada pekerja. Tak hanya itu, THR diharapkan dapat membatu pekerja memenuhi kebutuhan menjelang hari raya keagamaan.

Secara umum, pemerintah telah mengatur kriteria penerima THR beserta besarannya. Pemerintah juga mewajibkan perusahaan untuk membayar THR dengan peraturan yang mengikat. Lalu, apakah honorer dan freelance dapat THR? Simak dalam artikel ini untuk mengetahuinya

Apakah Honorer Dapat THR?

Menteri ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No.M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Penerbitan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.36/2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6/2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Berdasarkan SE tersebut, THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. Selain itu, THR juga diberikan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih.

Besaran THR yang diterima oleh pekerja berbeda-beda. Hal ini berdasarkan pada masa kerja dan perjanjian kerja. Pekerja dengan masa kerja dua belas bulan secara terus menerus atau lebih, akan mendapat THR sebesar satu bulan upah.

Sementara, bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari dua belas bulan akan diberi THR secara proporsional.

Kemudian, pekerja yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian lepas dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, akan dibayar THR sebesar upah 1 bulan yang dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Sementara bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, akan dibayarkan THR senilai upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

SE di atas juga mengatur pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil. Pekerja dengan upah satuan hasil akan mendapat THR senilai satu bulan dihitung berdasarkan Upah rata-rata dua belas bulan terakhir sebelum Hari Raya Keagamaan.

Bagi perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR Keagamaan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan, lebih besar dari nilai THR Keagamaan, maka THR Keagamaan yang dibayarkan kepada Pekerja/Buruh sesuai dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan tersebut.

Beda dengan THR ASN, tenaga honorer diatur dalam skema perhitungan THR yang berbeda. Tidak semua tenaga honorer di Indoensia mendapat THR. Honorer yang berhak mendapat THR ialah honorer yang dinyatakan lulus seleksi pada CPNS 2024.

BACA JUGA:

Ini Ketentuan THR yang Wajib Dibayar Perusahaan, Karyawan Harus Tahu!

Mekanisme THR PNS, Perlukah Dihubungkan dengan Kinerja?

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Mereka yang lolos akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, komponen THR yang akan diterima oleh honorer yang dinyatakan lulus CPNS 2024 terdiri atas 80% gaji NS, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan pangan dan tunjangan kinerja.

Apakah Freelancer Dapat THR?

Menjelang hari raya, banyak pekerja freelancer yang bertanya apakah turut mendapatkan THR atau tidak. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, pekerja freelance berhak mendapat THR dengan perhitungan THR berdasarkan pada masa kerja serta pola pembayaran upah yang diterima.

Pekerja freelancer dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, maka besaran THR dihitung dari rata-rata gaji yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya.

Sementara bagi pekerja freelancer yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, mak besaran THR disesuaikan dengan rata-rata gaji bulanan selama masa kerja yang telah berjalan.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
bsu 2025

Link Daftar Akun Bantuan Subsidi BSU 2025

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah kembali membuka akses pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja berpenghasilan rendah. Calon penerima bisa langsung mendaftar lewat link resmi

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...