Smart TV Bantuan Prabowo Dipakai Guru Karaoke di Sekolah, Pemkab Beri Teguran!

Guru Karaoke
Guru Karaoke viral di media sosial (X)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial digegerkan dengan beredarnya video dua guru di Pandeglang, Banten, yang asyik karaoke dan berjoget di area sekolah pada jam pelajaran. Aksi tersebut langsung menuai kritik publik dan berujung teguran dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Dalam video viral itu terlihat dua guru berseragam dinas ASN berwarna cokelat sedang bernyanyi menggunakan mikrofon.

Sang guru pria tampak memegang mic sambil melihat layar smart TV, sementara guru perempuan ikut berdendang di belakangnya. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di SDN Ciodeng 2, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Didin Pahrudin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut dua guru yang viral itu ternyata pasangan suami istri, masing-masing menjabat sebagai kepala sekolah di SDN Ciodeng 2 dan SDN Pasir Tenjo 2.

“(Kejadian) katanya pukul 11.00 WIB. Mereka beralasan sedang mencoba smart TV bantuan dari pemerintah pusat. Karena hobi bernyanyi, akhirnya berduet,” kata Didin, Senin (29/9).

Smart TV Bantuan Pusat Disalahgunakan

Didin menjelaskan, sejumlah sekolah memang baru saja mendapat bantuan smart TV dan perangkat pendukung dari pemerintah pusat. Fasilitas itu seharusnya digunakan untuk mendukung pembelajaran, bukan dipakai di luar fungsi resmi.

“Ada aturan yang mengikat dari pusat bahwa penggunaan inventaris tersebut ada aturan yang harus dipatuhi. Itu bantuan dari pusat, satu sekolah dapat satu unit,” ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menargetkan distribusi layar digital pintar atau smart digital screen akan menjangkau 330 ribu sekolah hingga akhir 2025. Pada 10 November 2025 mendatang, sekitar 100 ribu sekolah ditargetkan sudah menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: 

Mengenal Sosok JD Vance Wakil Pesiden AS Terpilih 2024

Mensos Ungkap 33 Ribu Pendamping Bansos PKH Bakal Diangkat Jadi ASN

Ditegur dan Diminta Minta Maaf

Menurut Didin, kedua guru yang asik karaoke tersebut telah dipanggil ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan diberikan teguran resmi karena melanggar kode etik ASN.

“Dipanggil lagi ke BKD sekaligus diberikan teguran. Mereka mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang,” jelas Didin.

Ia menambahkan, peristiwa ini sangat disayangkan karena dilakukan pada saat jam pelajaran. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan para guru bisa lebih bijak memanfaatkan fasilitas bantuan untuk kepentingan pendidikan.

“Itu masih jam kerja, sangat disayangkan. Mereka sudah mengakui kesalahannya, dan kami sudah menegur,” tegasnya.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025