Siswa Terancam Tak Bisa Ikut SNBP, DPR: Jangan Pupus Mimpi Anak-anak Karena Kelalaian

snbp 2025-1
(e-media DPR RI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti polemik siswa kelas XII yang terancam gagal mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 karena pihak sekolah gagal melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Ia meminta kelalaian pihak sekolah tidak memupus mimpi anak-anak.

“Kita sungguh menyesalkan kejadian ini ya, apalagi cukup banyak sekolah yang lalai melakukan tugas terkait data anak-anak yang berhak mengikuti SNBP,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Kamis (6/2/2025).

Akibat kelalaian pihak sekolah banyak siswa kelas XII terancam tidak bisa ikut SNBP 2025. Situasi ini dipicu karena data para siswa berprestasi tersebut tidak terdaftar di PDSS karena kelalaian sekolah.

Beberapa sekolah yang lalai memfinalisasi PDSS di antaranya adalah SMAN 1 Mempawah Kalimantan Barat, SMKN 2 Solo Jawa Tengah, dan SMAN 17 Makassar Sulawesi Selatan.

Bahkan para siswa di sekolah tersebut sampai menggelar aksi protes terhadap guru-guru yang lalai menginput data mereka ke PDSS.

Video-video saat demonstrasi murid di sekolah mereka viral di media sosial. Terlihat ada anak-anak yang menangis karena terancam tidak bisa berkuliah lewat jalur SNBP sebagai salah satu cara menggapai mimpi mereka.

Cucun menilai, masalah ini cukup serius karena berkaitan dengan masa depan generasi penerus bangsa, terutama karena SNBP merupakan kesempatan bagi siswa-siswa berprestasi untuk masuk kuliah tanpa melalui tes.

“Anak-anak ini punya mimpi untuk masa depan mereka, tapi jadi korban karena kelalaian pihak sekolah. Jadi ini bukan hanya soal masalah administrasi, tapi terbuangnya satu kesempatan bagi anak-anak berprestasi meraih cita-cita mereka,” lanjutnya.

Sebagai informasi, SNBP merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/MA yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di PTN.

Program ini memberikan kesempatan bagi siswa-siswi yang berprestasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus mengikuti ujian tertulis. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.

Namun karena kelalaian guru yang tidak mendaftarkan data siswa ke PDSS hingga masa tenggat 31 Januari 2025, ratusan siswa eligible itu tidak bisa mendaftar dan mengikuti SNBP.

Padahal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebagai panitia pendaftaran SNBP telah memberikan waktu yang cukup lama untuk pengisian PDSS mulai 6 Januari.

Beberapa pihak sekolah yang gagal melakukan finalisasi berdalih kesulitan melakukan penginputan, terkendala infrastruktur dan jaringan, hingga ada juga yang menyatakan karena data siswa terkena dampak bencana alam.

BACA JUGA: Kelalaian Sekolah, Ratusan Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal Daftar SNBP 2025

Menurut panitia SNBP, banyak sekolah yang gagal menyelesaikan PDSS karena baru melakukan penginputan di hari terakhir pendaftaran. Pengisian PDSS mendekati waktu penutupan disebut kerap dilakukan oleh sekolah-sekolah terkenal di Indonesia.

Cucun berharap, kejadian seperti ini tidak kembali terulang di masa yang akan datang.

“Jangan pupus mimpi anak-anak karena kelalaian pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab mengemban amanat ini. Harus ada evaluasi ke depan,” terangnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bandung bjb Tandamata Kembali Datangkan Eva Chantava
Ini Alasan Bandung bjb Tandamata Kembali Datangkan Eva Chantava
reshuffle kabinet prabowo
Santer Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Dasco Buka Suara
Jenis Helikopter
Kecelakaan Helikopter di Bentong, Ini Daftar 7 Jenis Helikopter!
Apa itu siklon tropis
BMKG Keluarkan Peringatan Tiga Siklon Tropis, Apa Itu Siklon Tropis?
BMKG Bandung Imbau Masyarakat agar Waspada Terhadap Kecepatan Angin di Jabar
BMKG Bandung Imbau Masyarakat agar Waspada Terhadap Kecepatan Angin di Jabar, 5 Sampai 60 km/Jam
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kunci Ketahanan Ekonomi SDM: Mengapa Tujuh Kebiasaan Anak Hebat Menjadi Fondasi SDM Unggul?

5

Gratis, Sekolah Bisa Pinjam Bus TNI untuk Karya Wisata
Headline
Liga Italia
Hasil Liga Italia: Hajar Inter Milan 3-0, Fiorentina Merangkak ke 4 Besar
anggaran IKN diblokir
Anggaran IKN Diblokir, Menteri PU: Progresnya Buat Beli Makan Siang
KLH Segel dan Hentikan Kegiatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido
Temukan Pelanggaran, KLH Segel dan Hentikan Kegiatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido
dedi mulyadi
KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.