Simak Cara Mudah Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan!

tunggakan iuran BPJS Kesehatan
(Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah tengah menyiapkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta dengan kriteria tertentu.

Melalui kebijakan ini, sebagian peserta dapat terbebas dari kewajiban membayar tunggakan lama, asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan cara dapat pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan adalah dengan terlebih dahulu memastikan status kepesertaan sudah berubah dari mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.

Pemutihan hanya berlaku bagi masyarakat yang dulunya peserta mandiri dan memiliki tunggakan, tetapi kini ditanggung iurannya oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

“Dulunya, (peserta) itu katakanlah mandiri, sendiri membayar, lalu nunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tapi masih punya tunggakan, atau dibayari oleh pemerintah daerah gitu, PBU Pemda istilahnya,” ujar Ghufron dikutip Minggu (9/11/2025).

Ghufron menjelaskan penghapusan tunggakan hanya berlaku maksimal selama 24 bulan. Dengan demikian, jika seseorang memiliki tunggakan sejak 2014, maka hanya dua tahun pertama yang dapat dihapuskan.

“Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun itu,” ujarnya.

Ia menambahkan BPJS Kesehatan tidak dapat menghapus seluruh utang peserta karena akan membebani sistem administrasi lembaga tersebut.

Untuk itu, kebijakan pemutihan ini masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah dan belum ditetapkan secara resmi. Sebelumnya, Ghufron mengungkapkan masih ada sekitar 23 juta peserta yang menunggak iuran dengan total nilai lebih dari Rp10 triliun.

Baca Juga:

5 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan yang akan Dilaksanakan Hingga Akhir 2025

Purbaya Tak Naikan Iuran BPJS Kesehatan Hingga Siapkan Rp20 T untuk Hapus Tunggakan

“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” kata Ghufron.

Ia mengatakan keputusan akhir terkait cara dan mekanisme resmi pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat setelah pembahasan di tingkat pemerintah selesai.

Dengan demikian, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pemutihan, langkah utamanya adalah memastikan status kepesertaan mereka sudah berubah menjadi PBI atau PBPU Pemda, sembari menunggu pengumuman resmi mengenai tata cara pelaksanaan program ini.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City