5 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan yang akan Dilaksanakan Hingga Akhir 2025

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025
(Dok. BPJS Kesehatan)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan meluncurkan program pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025 ini.

Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus mengaktifkan kembali kepesertaan mereka.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan.

“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini. Kepada para peserta untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujar Muhaimin di Jakarta, dikutip Rabu (5/11/2025).

Mekanisme dan Penanggungan Biaya

Melalui program ini, peserta yang nonaktif akibat tunggakan iuran dapat melakukan registrasi ulang untuk mengaktifkan statusnya tanpa harus melunasi utang terlebih dahulu. Layanan kesehatan pun dapat kembali dinikmati.

“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” jelasnya.

Cak Imin mengatakan, soal mekanisme penanganan tunggakan, di mana beban biaya pemutihan ini telah terintegrasi dalam pembiayaan pemerintah.

Syarat-Syarat Penerima Program

Agar tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta yang dapat mengikuti program pemutihan ini:

  1. Peralihan ke PBI: Peserta mandiri yang kini telah masuk sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) berhak mendapat pemutihan.
  2. Berdasarkan Data Tidak Mampu: Hanya berlaku bagi peserta yang benar-benar tidak mampu berdasarkan data resmi pemerintah.
  3. Verifikasi Pemda: Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) harus memiliki data yang sudah diverifikasi pemerintah daerah.
  4. Tercatat di DTSEN: Peserta wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai kelompok miskin/tidak mampu.
  5. Batas Tunggakan: Pemutihan hanya berlaku untuk tunggakan maksimal 24 bulan (2 tahun). Tunggakan di atas periode itu tetap menjadi kewajiban peserta.

BACA JUGA

Purbaya Tak Naikan Iuran BPJS Kesehatan Hingga Siapkan Rp20 T untuk Hapus Tunggakan

Apakah Operasi Skoliosis Ditanggung BPJS Kesehatan?

Dukungan Pendanaan APBN

Program ini didukung oleh penyediaan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan alokasi dana sekitar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menutup tunggakan peserta miskin yang memenuhi syarat.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh warga, terutama kelompok kurang mampu, tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terbebani oleh utang iuran yang menumpuk.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun