5 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan yang akan Dilaksanakan Hingga Akhir 2025

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025
(Dok. BPJS Kesehatan)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan meluncurkan program pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025 ini.

Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus mengaktifkan kembali kepesertaan mereka.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan.

“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini. Kepada para peserta untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujar Muhaimin di Jakarta, dikutip Rabu (5/11/2025).

Mekanisme dan Penanggungan Biaya

Melalui program ini, peserta yang nonaktif akibat tunggakan iuran dapat melakukan registrasi ulang untuk mengaktifkan statusnya tanpa harus melunasi utang terlebih dahulu. Layanan kesehatan pun dapat kembali dinikmati.

“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” jelasnya.

Cak Imin mengatakan, soal mekanisme penanganan tunggakan, di mana beban biaya pemutihan ini telah terintegrasi dalam pembiayaan pemerintah.

Syarat-Syarat Penerima Program

Agar tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta yang dapat mengikuti program pemutihan ini:

  1. Peralihan ke PBI: Peserta mandiri yang kini telah masuk sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) berhak mendapat pemutihan.
  2. Berdasarkan Data Tidak Mampu: Hanya berlaku bagi peserta yang benar-benar tidak mampu berdasarkan data resmi pemerintah.
  3. Verifikasi Pemda: Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) harus memiliki data yang sudah diverifikasi pemerintah daerah.
  4. Tercatat di DTSEN: Peserta wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai kelompok miskin/tidak mampu.
  5. Batas Tunggakan: Pemutihan hanya berlaku untuk tunggakan maksimal 24 bulan (2 tahun). Tunggakan di atas periode itu tetap menjadi kewajiban peserta.

BACA JUGA

Purbaya Tak Naikan Iuran BPJS Kesehatan Hingga Siapkan Rp20 T untuk Hapus Tunggakan

Apakah Operasi Skoliosis Ditanggung BPJS Kesehatan?

Dukungan Pendanaan APBN

Program ini didukung oleh penyediaan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan alokasi dana sekitar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menutup tunggakan peserta miskin yang memenuhi syarat.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh warga, terutama kelompok kurang mampu, tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terbebani oleh utang iuran yang menumpuk.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...