Marak Keracunan MBG IDAI Surati BGN, Ini Poin Pentingnya

idai surati bgn
(doc.RM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyoroti kasus keracunan makanan pada anak-anak di berbagai daerah dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini tentu menjadi ‘rapor merah’ dari pihak-pihak yang mengemban amanah menjalankan program prioritas Presiden Prabowo tersebut.

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, Dr dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA mengatakan bahwa satu anak keracunan saja sudah menjadi masalah, apalagi ini terjadi pada ribuan anak di Indonesia.

“Diperlukan evaluasi secara menyeluruh atas program ini dan memastikan program yang sedang berjalan itu tepat sasaran terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Indonesia,” kata dr Piprim dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).

Senada, Sekretaris Umum Pengurus Pusat IDAI, Dr dr Hikari Ambara Sjakti, SpA menegaskan bahwa pihaknya siap membantu pemerintah untuk memastikan keamanan pangan sebelum dikonsumsi oleh anak-anak.

“IDAI siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat kesehatan, gizi, dan masa depan yang lebih baik bagi anak Indonesia,” kata Hikari.

Berikut adalah 5 poin surat terbuka dari IDAI yang ditujukan kepada BGN:

1. Keselamatan anak dan kelompok rentan adalah prioritas utama. Anak, balita, dan ibu hamil merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi dari risiko keracunan makanan.

2. Keamanan pangan harus diutamakan. Proses penyediaan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan wajib mengikuti standar keamanan pangan (food safety) untuk mencegah kontaminasi.

Baca Juga:

IDAI Anjurkan Orang Tua Penuhi Gizi Anak Saat Berpuasa

Ingat! BGN Larang Menu Ultra Processed Food Masuk MBG

3. Kualitas gizi dan keseimbangan menu perlu dijamin. Menu MBG harusnya disusun oleh ahli gizi anak dengan memperhatikan kebutuhan nutrisi anak untuk mendukung tumbuh kembang optimal.

4. Pengawasan harus diperketat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta seluruh kelengkapannya harus tersertifikasi dan senantiasa dimonitor serta dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional.

5. Prosedur mitigasi dan layanan aduan kasus keracunan harus disiapkan dalam program MBG. Perlu disiapkan prosedur mitigasi kasus keracunan melibatkan pemerintah, sekolah, dokter spesialis anak, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Pemberdayaan layanan aduan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang ada.

(Anisa Kholifatul Janah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun