SIM dan STNK Tertinggal Pas Mudik, Apa Boleh Video Call Buat Bukti?

Denda Tilang 2024
(iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sebelum memulai perjalanan mudik, Pastikan surat-surat seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) jangan sampai tertinggal di tengah perjalanan.

Alasannya, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan keterampilan mengemudi. Sedangkan STNK adalah bukti kepemilikan dan registrasi kendaraan bermotor.

Hukum SIM dan STNK Tertinggal

Namun, jika SIM dan STNK tertinggal di rumah karena lupa, apakah boleh menunjukannya dengan cara video call (panggilan video) dengan orang rumah lantas memperlihatkan keduanya?

BACA JUGA: Tips Perpanjang STNK ketika Kehilangan KTP, Lengkap Syarat dan Biayanya

Berdasarkan Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap pengendara wajib bisa menunjukkan beberapa dokumen saat dilakukan pemeriksaan, termasuk SIM dan STNK. Hal ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pengendara untuk memastikan legalitas dan keamanan dalam berkendara.

“Namanya tilang, tilang kan bukti pelanggaran. Pada saat dia berada di situ, dia tidak bisa menunjukkan, ‘Kan menunjukkan lewat telepon’, kan tidak mungkin,” jelas Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet.

Tidak membawa keduanya saat berkendara dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang serius. Menurut Pasal 288, pengendara yang tidak membawa STNK dapat dikenakan denda hingga Rp 500.000 atau kurungan selama dua bulan. Sementara itu, pelanggar yang tidak membawa SIM dapat dikenakan denda hingga Rp 250.000 atau kurungan selama satu bulan.

Solusi agar Tidak Tertinggal

Untuk menghindari masalah saat mudik, pastikan untuk selalu memeriksa dan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, termasuk SIM dan STNK. Selain itu, persiapkan perjalanan dengan matang dan jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026