Sidang Mediasi, Pengacara Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi

ijazah palsu jokowi
(suara karya)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kuasa hukum Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) YB Irpan menolak menunjukkan ijazah dalam lanjutan sidang dengan agenda mediasi di PN Surakarta atau Solo, Rabu (30/4/2025).

Gugatan tersebut dilayangkan penggugat Muhammad Taufiq kepada Jokowi, KPU Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gajah Mada (UGM).

Sidang mediasi dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt itu digelar dengan pembacaan resume dari Penggugat dan tanggapan pihak Tergugat. Dalam gugatannya, Taufiq menuntut agar para pihak menunjukkan ijazah Jokowi ke publik.

“Atas tuntutan tersebut, kami tim kuasa hukum Bapak Joko Widodo secara tegas menolak untuk memenuhi tuntutan tersebut,” kata YB Irpan.

Ia beralasan penggugat tidak berhak mengajukan tuntutan tersebut. Taufiq, kata YB Irpan, tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. Selain itu, Jokowi juga berhak mendapatkan perlindungan atas pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta bendanya

“Serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” katanya.

Taufiq mengatakan Jokowi pernah menjadi pejabat publik selama puluhan tahun. Oleh karena itu, masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait latar belakang pendidikannya.

“Jadi apa yang disampaikan oleh kuasa Tergugat 1 (Jokowi), Tergugat 2 (KPU Surakarta), Tergugat 3 (SMAN 6 Surakarta), dan Tergugat 4 (UGM) itu menurut saya tidak beralasan ya,” katanya.

Mediasi sendiri dipimpin salah satu guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS), Adi Sulistiyono dengan agenda pembacaan resume penggugat dan tanggapan tergugat.

Penjabat Humas PN Surakarta, Bambang Aryanto mengatakan sidang mediasi dihadiri kuasa hukum dan prinsipal penggugat.

“Kemudian dari tergugat Pak Jokowi (yang hadir) hanya kuasa hukumnya, Tergugat 2 dan 3 dari SMAN 6 Surakarta dan KPU Surakarta prinsipalnya sendiri. Kemudian dari UGM juga kuasa hukumnya,” kata Bambang.

Baca Juga:

Soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi: Masalah Ringan!

Ini Alasan Jokowi Lapor Soal Tudingan Ijazah Palsu

Ia juga mengatakan sidang mediasi seharusnya dihadiri prinsipal yang berperkara, sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 1 tahun 2016.

“Tapi pasal 6 dalam PERMA itu boleh tidak hadir atau diwakili oleh kuasanya dengan ketentuan memang prinsipal sedang melakukan tugas negara, sakit, atau berada di luar negeri, atau dalam pengampuan,” kata dia.

Sidang mediasi sendiri akan dilanjutkan pada Rabu (7/5/2025) mendatang dengan mengadakan kaukus.

“Dan untuk mediasi yang kedua masih dipanggil nanti rabu depan 7 mei 2025 dan acaranya kaukus. Akan dilakukan kaukus,” kata Bambang.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City