Pihak Sekolah Soal Vokalis Sukatani Dipecat: Melanggar Kode Etik Sekolah

vokalis sukatani
(tangkapan layar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani, resmi diberhentikan dari posisinya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Pemberhentian ini terjadi pada Kamis (6/2/2025), sebelum lagu “Bayar Bayar Bayar” viral dan permintaan maaf Sukatani Band kepada pihak kepolisian disampaikan melalui media sosial.

Menurut Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, alasan pemberhentian Novi bukan karena lagu tersebut, melainkan pelanggaran kode etik sekolah yang berkaitan dengan syariat Islam.

“Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah bukan lagu atau peristiwa viralnya. Yang dilanggar adalah kode etik, terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ujar Eti kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Eti menambahkan bahwa pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial Novi yang memperlihatkan auratnya.

“Kode etik sudah disosialisasikan sejak awal mendaftar, dan beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi, kami menemukan di media sosial beliau ada bagian aurat yang terbuka,” katanya.

Lebih lanjut, pihak sekolah menegaskan bahwa pemecatan ini tidak berkaitan dengan musik yang ditekuni Novi, melainkan karena adanya pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan. Novi diketahui melamar sebagai guru di SD IT Mutiara Hati sekitar tahun 2020/2021 dan resmi bergabung pada 2022.

BACA JUGA: 

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara Bayar Bayar Bayar?

FSGI Kecam Pemecatan Vokalis Sukatani dari Profesi Guru

Meskipun dinilai memiliki kinerja baik dalam mengajar, Eti menegaskan bahwa seorang guru di sekolah tersebut tidak hanya dituntut memiliki kompetensi, tetapi juga harus mematuhi nilai-nilai yang ada.

Terkait pemberhentian ini, pihak sekolah telah memberikan surat keterangan pengalaman mengajar kepada Novi, meskipun hingga saat ini surat tersebut belum diambil.

“Kami sudah buatkan surat keterangan pernah mengajar, tetapi belum diambil. Jika nanti diperlukan di dunia pendidikan, surat tersebut bisa digunakan,” tutupnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City