Merasa Difitnah, APA Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro

mario dandy
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID Anastasia Pretya Amanda atau APA (19) melaporkan Mario Dandy tersangka  kasus penganiayaan Christalino David Ozora, ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023)

APA yang didampingi pengacara, Enita Edyalaksmita mendatangi Polda Metro Jaya, untuk melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario.

Laporan APA telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, terhitung dari 14 Maret 2023.

BACA JUGA: Terdakwa Kanjuruhan AKP Hasdarmawan Divonis 1,5 Tahun Penjara

“Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 311. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE,” ucap pengacara APA, Enita Edyalaksmita.

“Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan dari kami,” tambah Enita.

Siapakah APA?

Nama APA sudah disebut-sebut saat konferensi pers yang dilakukan di  Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Selasa (21/2). Akan tetapi, sosok APA belum terungkaP ke publik.

Diketahui, APA adalah mantan kekasih dari tersangka Mario Dandy yang sempat menjalin asmara selama 1 tahun. Namun, hubungan mereka harus berakhir pada Oktober 2022, kemudian, Mario berpacaran dengan Agnes Gracia alias AG (15).

Dituding sebagaiperempuan pembisik” pada kasus tersebut, pihak APA melawan tuduhan itu. Berdasarkan dari BAP Mario Dandy, APA disebut sosok yang mengadukan pertama kali perbuatan tidak baik yang dilakukan David Ozora kepada AG saat mereka masih menjalin hubungan asmara kepada Mario.

Karena aduan itu, amarah Mario Dandy memuncak hingga mendatangi David Ozora. Lalu, terjadilah penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David, yang terjadi di kawasan kompleks perumahan Permata Hijau, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (20/2/2023).

Dari kasus tersebut, APA sudah dua kali menjalani pemeriksaan dari pihak berwajib sebagai saksi. Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir menampik bahwa kliennya terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

BACA JUGA: KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

(Saepul/Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026