Siap-siap! Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Bakal Segera Dipanggil KPK

kasus korupsi kuota haji
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memasuki babak baru.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan saksi akan segera dilakukan.

“Nanti kami akan melakukan konfirmasi kepada orang-orangnya. Di minggu depan kami sudah mulai memanggil atau di akhir minggu ini sudah mulai memanggil saksi-saksi untuk perkara ini,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

Asep mengatakan pemanggilan saksi ini dilakukan setelah mereka menggeledah sejumlah lokasi. Upaya paksa ini lebih dulu menjadi fokus penyidik untuk mengamankan barang bukti.

“Yang kami takutkan, ya, kami takutkan itu dalam penanganan sebuah perkara adalah hilangnya barang bukti,” tegasnya.

“Jadi bukti-bukti apakah itu catatan atau itu dalam bentuk barang bukti elektronik atau lainnya, itu yang harus segera kami amankan. Makanya kami melakukan penggeledahan lebih dulu,” sambung Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Setelah barang bukti dirasa cukup, barulah penyidik kemudian memanggil para saksi atau pihak terkait.

“Untuk kami lakukan konfirmasi,” jelas Asep.

Adapun komisi antirasuah sudah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan korupsi kuota haji yang sedang ditangani.

Di antaranya berupa catatan keuangan terkait jual beli kuota haji tambahan, mobil, hingga barang bukti elektronik.

Catatan keuangan terkait jual beli kuota haji ini didapat setelah penyidik melakukan penggeledahan di tiga kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah serta rumah pihak terkait pada Selasa, 19 Agustus.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dugaan korupsi penambahan kuota dan penyelenggaraan haji.

Lembaga ini beralasan penerbitan itu dilakukan supaya mereka bisa melakukan upaya paksa.

Sprindik umum tersebut menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya, ada kerugian negara yang terjadi akibat praktik rasuah ini.

Baca Juga:

RUU Haji: Kuota Haji Kabupaten Kota Ditentukan Menteri, Kewenangan Gubernur Hilang

Menag: Arab Saudi Tak Batasi Kuota Haji Tahun Depan

Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih.

Jumlah ini tapi masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kasus ini berawal dari pemberian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi bagi Indonesia untuk mengurangi antrian jamaah.

Hanya saja, pembagiannya ternyata bermasalah karena dibagi sama rata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Padahal, berdasarkan perundangan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026