BANDUNG, TM.ID: Menyaksikan pemotongan hewan kurban saat disembelih menjadi sunnah khusus bagi shohibul kurban (sebutan bagi orang yang berkurban).
Shohibul kurban yang tidak menyaksikan pemotongan secara langsung mungkin mempunyai alasan tersendiri, entah karena kesibukan hingga merasa tak tega saat melihat darah hewan bercucuran.
Namun, apakah tidak menyaksikan prosesi penyembelihan hewan kurban dapat mengurangi pahala dalam keutamaan ibadah Idul Adha?
Penjelasan Ulama Pengsaksian kurban
Memuat laman resmi Kemenag RI, menurut para ulama saat berkurban menyaksikan pemotongan hewan atau mewakilkan orang untuk menyaksikannya adalah sunnah sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad Saw.
“Hukum hadir menyaksikan penyembelihan hewan kurban ini adalah sunnah, dan telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW,” demikian ulama, dikutip Senin (26/6/2023).
Menyaksikan prosesi penyembelihan bermaksud untuk memohon ampunan kepada Allah SWT dari tetesan hewan yang sedang disembelih.
“Paling utama bagi laki-laki menyembelih sendiri hewan kurbannya, jika mampu, untuk mengikuti perbuatan Nabi SAW. Dan sunnah bagi perempuan untuk mewakilkan sembelihan hewan kurbannya kepada orang lain,” jelasnya.
Orang yang berkurban sangat dianjurkan untuk menyaksikan hewannya ketika disembelih untuk mengamalkan sunnah dan mengharap ampunan.
Adapun mengenai dalil dasar ini, sebagaimana dari hadis riwayat imam Hakim dan Al-Bazzar dari Abu Sa’id.
“Ya Fatimah, datanglah ke (tempat penyembelihan) hewan kurbanmu dan saksikanlah (saat penyembelihannya), sesungguhnya bagimu dari awal tetes darah hewan kurbanmu berupa ampunan dosa yang telah lalu. Lalu Fatimah bertanya: ‘Ya Rasulullah, apakah ini khusus untuk kelurga kita atau untuk kita dan keseluruhan umat Muslim?’ Kemudian Nabi Saw menjawab: ‘Tidak, bahkan ini berlaku untuk kita dan keseluruhan umat Muslim. Lalu beliau diam”.
BACA JUGA: Hukum Makan Daging dari Hewan Kurbannya Sendiri, Jangan Salah Paham!
(Saepul)