JAKARTA, TM.ID: Penyesalan diungkapkan oleh Shane Lukas sebagai seorang terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora. Dia menjadi terdakwa bersama Mario Dandy.
Shane menyesal telah mengikuti ajakan dari anak Rafael Alun Trisambodo, untuk merekam penganiayaan itu.
“Begitu cepat peristiwa itu terjadi. Entah apa yang membuat saya tidak langsung refleks saat Mario mengayunkan kakinya dan menendang David,” ungkap Shane ketika membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).
Shane mengaku bingung atas dirinya sendiri. Dia tiba-tiba mau saja diajak melakukan penganiayaan itu. Bahkan dia mengaku sangat menyesal tidak langsung mencegah dan menghentikan aksi brutal Mario Dandy.
“Entah apa yang menyebabkan saya seolah-olah terhipnotis, dan baru sadar untuk melerai dan menghalau, menghentikan Mario melakukan tindakan penganiayaan selanjutnya,” ungkap Shane.
BACA JUGA: Dulu Arogan Giliran Dituntut Bayar Restitusi Rp120 Miliar Mario Dandy Memelas ke Hakim
Shane menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarganya atas keterlibatannya.
“Sekali lagi saya menyesal dan memohon maaf atas musibah yang terjadi ini,” imbuhnya.
Jaksa menuntut Shane Lukas dengan hukuman lima tahun bui. Jaksa juga menyatakan kalau Shane sudah menyesali perbuatannya. Bahkan Shane Lukas juga dibebankan terkait biaya restitusi kepada David senilai Rp120 miliar.
Kalau Shane tidak mampu membayar restitusi itu, maka ditambah masa pidananya selama enam bulan.