JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, kembali menyoroti dugaan praktik ilegal dan lemahnya pengawasan di kawasan industri dan pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah. Setelah menyoroti keberadaan bandara tanpa pengawasan resmi, Kini sorotan terhadap aktivitas penambangan pasir timah ilegal, yang dinilai merugikan negara dan menimbulkan risiko bagi kedaulatan ekonomi nasional.
Sjafrie mengatakan, temuan ini menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap sektor strategis masih belum optimal. Beberapa pemerintah daerah disebut menerbitkan izin tambang pasir kuarsa.
Namun di lapangan, izin tersebut dimanfaatkan untuk menambang pasir timah yang merupakan komoditas strategis yang hanya dapat dikelola melalui izin khusus dari pemerintah pusat.
“Negara hadir untuk menegakkan hukum dan menutup celah yang dimanfaatkan kelompok tertentu. Kedaulatan ekonomi merupakan bagian dari kedaulatan negara,” ujar Sjafrie, Kamis (27/11/2025).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah cepat dengan menganulir sejumlah izin setelah teridentifikasi adanya penyimpangan dalam pemanfaatan izin serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
Sjafrie menegaskan, praktik pertambangan ilegal tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membuka peluang bagi pihak tertentu untuk meraih keuntungan pribadi di luar jalur hukum.
Selain masalah pertambangan, Menhan juga mengungkap adanya bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara. Temuan ini muncul saat TNI menggelar latihan intersepsi pesawat di wilayah tersebut.
“Bandara yang tidak memiliki pengawasan resmi jelas melanggar UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Kondisi ini mengancam keamanan ruang udara dan memungkinkan adanya kegiatan ilegal, mulai dari penyelundupan hingga pergerakan logistik tanpa kontrol,” jelas Sjafrie.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang, bersama aparat penegak hukum, siap melakukan investigasi menyeluruh. Bila ditemukan indikasi pidana, kasus akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap kawasan strategis, memastikan setiap aktivitas industri berjalan sesuai regulasi, dan menutup celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Keberadaan bandara tanpa pengawasan resmi serta praktik tambang ilegal menekankan pentingnya keterlibatan aktif negara dalam memantau dan menertibkan kawasan industri dan pertambangan.
Sjafrie menambahkan, penertiban ini bukan sekadar tindakan administratif, tetapi juga strategi untuk melindungi kedaulatan ekonomi nasional. Dengan kontrol yang lebih ketat, pemerintah dapat memastikan bahwa sektor strategis memberikan manfaat maksimal bagi negara, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Baca Juga:
Purbaya Bakal Telusuri Izin Bandara IMIP Morowali
CEK FAKTA: Bandara IMIP Morowali Ilegal dan Diresmikan Jokowi
Kawasan Morowali, yang menjadi lahan bisnis PT IMIP dan sejumlah perusahaan pertambangan besar, memiliki peran penting dalam rantai pasok global, khususnya di sektor nikel dan logam dasar. Oleh karena itu, keberadaan mekanisme pengawasan yang efektif dianggap krusial untuk mencegah praktik ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Temuan Menhan Sjafrie sekaligus menggarisbawahi perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menegakkan hukum serta memastikan aktivitas industri dan pertambangan di kawasan strategis berjalan transparan, aman, dan sesuai peraturan yang berlaku.











