Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Ancam Bunuh Orang Terdekatnya

Putri Candrawathi
(foto: Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Terdakwa Putri Candrawathi, menyebut bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengancam akan membunuh dirinya dan orang-orang terdekatnya.

“Yosua melakukan perbuatan keji. Dia melakukan kekerasan seksual, menganiaya, dan mengancam membunuh, bukan hanya bagi saya, melainkan juga orang-orang yang saya cintai jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” kata Putri ketika membaca nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2023).

Putri mengaku sangat ketakutan saat peristiwa tersebut berlangsung, tepatnya pada 7 Juli 2022.

Dia mengaku mengalami trauma yang mendalam dan hingga saat ini menanggung malu berkepanjangan.

“Bukan hanya saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami,” ucapnya.

BACA JUGA: Komisi I DPRA Minta Presiden Jokowi Dukung Pengusutan Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

Setelah kejadian tersebut, Putri memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialami kepada suaminya, yakni Ferdy Sambo.

Dia menceritakan kejadian yang dialami di Magelang, Jawa Tengah, kepada Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

“Saya hancur dan malu sekali saat harus menceritakan kejadian kelam tersebut. Tidak bisa dijelaskan bagaimana dinginnya suasana pembicaraan tersebut. Sesekali saya memandang suami. Matanya kosong, tubuhnya bergetar, dan tarikan nafasnya menjadi sangat berat,” tutur Putri.

Melalui nota pembelaan ini, Putri menjelaskan bahwa dirinya berjalan ke kamar meninggalkan Ferdy Sambo yang masih duduk di ruangan lantai 3 rumah Saguling.

“Saya berjalan ke kamar, meninggalkan suami yang masih duduk di ruangan tadi,” ucapnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah keterangan Richard Eliezer yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi turut hadir di ruangan bersama Ferdy Sambo ketika Ferdy Sambo memanggil Eliezer ke lantai 3 Saguling dan meminta Eliezer untuk menembak Yosua.

Keterangan Eliezer menggambarkan Putri Candrawathi mengetahui rencana pembunuhan Yosua di Duren Tiga. Namun, Putri Candrawathi memberi keterangan sebaliknya dengan mengatakan bahwa dia tidak berada di dalam ruangan yang sama dengan Eliezer dan Ferdy Sambo ketika mereka (Eliezer dan Ferdy Sambo) membicarakan mengenai peristiwa di Magelang dan rencana Ferdy Sambo untuk menemui Yosua.

Putri Candrawathi merupakan satu dari lima orang terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri dituntut pidana penjara delapan tahun oleh jaksa penuntut umum.

Empat terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama delapan tahun, Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara delapan tahun, Ferdy Sambo yang dituntut pidana penjara seumur hidup, dan Richard Eliezer dengan tuntutan pidana penjara 12 tahun.

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun