Kasasi Ditolak, Hukuman Agus Buntung Diperpanjamg Jadi 12 Tahun Penjara

agus buntung
Pernikahan Agus buntung viral (dok.kejaksaan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman penjara terhadap I Wayan Agus Suartama, atau Agus Buntung, yang merupakan penyandang tunadaksa, dalam kasus pelecehan seksual. Vonis yang sebelumnya 10 tahun ditingkatkan menjadi 12 tahun penjara.

Putusan tersebut tercantum dalam amar kasasi MA yang diakses melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Mataram.

Dalam putusan yang diputus pada 25 November 2025, majelis hakim yang diketuai Yohanes Priyana bersama Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Yanto menolak kasasi terdakwa sekaligus mengabulkan kasasi jaksa dengan perbaikan masa pidana.

Baca Juga:

Kompolnas: Penanganan Kasus Agus Buntung Harus Sesuai SOP

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi NTB sebelumnya tetap mempertahankan vonis Pengadilan Negeri Mataram, yaitu 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. Namun, jaksa sejak awal menilai hukuman tersebut belum mencerminkan beratnya perbuatan terdakwa.

Pada putusan pertama, Agus Buntung dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 UU TPKS 2022. Jaksa juga menyoroti bahwa jumlah korban lebih dari satu orang dan terdakwa tidak menunjukkan penyesalan.

Dengan keputusan MA ini, tuntutan jaksa akhirnya terpenuhi, yakni hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp100 juta tetap diberlakukan sebagaimana yang mereka ajukan sejak awal proses peradilan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun