CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Cirebon mengenai pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cirebon Timur dan memastikan pembahasan segera dilakukan di tingkat provinsi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono dalam keterangannya di Cirebon, Selasa (26/8/2025).
Ono menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keputusan rapat Komisi I DPRD Jabar yang merekomendasikan percepatan pembahasan usulan tersebut.
Aspirasi pemekaran Cirebon Timur disebutnya telah lama disuarakan masyarakat dan telah melalui proses dari tingkat bawah hingga memperoleh kesepakatan dengan lembaga legislatif.
“Surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat sudah disampaikan ke DPRD. Maka, pembahasan ini harus segera dipercepat,” tegas Ono, mengutip Antara.
Dia menjelaskan bahwa kajian akademik dari tim Universitas Padjadjaran (Unpad) beserta hasil kunjungan lapangan telah diterima.
Namun, berdasarkan penilaian yang ada, skor persyaratan administratif Cirebon Timur baru mencapai 351 poin, masih di bawah standar minimal CDPOB yang berkisar antara 400 hingga 500 poin.
“Masih ada kekurangan, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Untuk itu perlu dukungan dari Bupati Cirebon melalui alokasi APBD,” jelas Ono.
Ia menekankan pentingnya segera memenuhi syarat-syarat yang kurang agar proses tidak berlarut. Jika persiapan di tingkat daerah sudah tuntas, DPRD Jabar tidak akan memperlambat proses selanjutnya.
Pembahasan di tingkat dewan diusulkan dilakukan melalui panitia kerja di Komisi I tanpa perlu membentuk pansus, sehingga diharapkan dapat lebih efisien.
BACA JUGA
Pemprov Restui Pemekaran Subang Utara, Bupati Subang Bersyukur
Wilayah Garut Dipecah Jadi 3 Daerah, Didukung Penuh DPRD: Dongkrak Perekonomian Lokal
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pemekaran Cirebon Timur sebagai upaya pemerataan pembangunan.
Aspirasi masyarakat untuk membentuk Kabupaten Cirebon Timur ini, menurutnya, didorong oleh semangat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat kesejahteraan.
Dia menambahkan, dengan jumlah penduduk mencapai 2,4 juta jiwa, Kabupaten Cirebon dinilai terlalu luas untuk dikelola dalam satu pemerintahan daerah.
“Pemekaran ini sangat penting dan tidak hanya soal administratif, namun juga kesiapan sumber daya manusia, keuangan, hingga keberlanjutan pembangunan,” pungkas Imron.
(Aak)