Andai Provinsi Sunda Caruban Terwujud, Bupati Cirebon Nyatakan Siap Dukung

Provinsi Sunda Caruban - FB Indramayu Info
Ilustrasi pemekaran Provinsi Jawa Barat (FB Indramayu Info)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Cirebon Imron menegaskan bahwa wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi, termasuk Provinsi Sunda Caruban, sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Imron menyatakan kesiapan pemerintah daerah menerima keputusan apa pun dari pemerintah pusat.

“Mekanisme dan sistem pemekaran wilayah ada di tangan pemerintah pusat. Kami di daerah siap mendukung kebijakan yang ditetapkan,” kata Imron di Cirebon, mengutip Antara, Senin (30/6/2025).

Meski demikian, ia menekankan bahwa pembentukan Provinsi Sunda Caruban yang mencakup Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, masih sebatas wacana.

Menurutnya, gagasan ini muncul sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Saya mendengar wacana pemekaran provinsi kembali ramai dibahas akhir Juni ini,” ujarnya.

Namun, Imron mengaku pemerintah kabupaten belum membahas secara khusus usulan tersebut karena bukan menjadi kewenangannya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon lebih memfokuskan perhatian pada pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.

Proses pemekaran wilayah tersebut sedang dalam tahap pengajuan dan terus dikawal agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

“Kami sedang berkonsentrasi pada pemekaran Cirebon Timur karena ini menyangkut DOB di wilayah kami,” jelasnya.

Imron menilai kawasan timur Cirebon memiliki karakteristik khusus yang membutuhkan pendekatan pembangunan lebih terfokus.

BACA JUGA

Cirebon, Kota Wali dan Jejak Spiritual Sunan Gunung Jati

Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional

Beberapa tokoh masyarakat juga telah menyampaikan aspirasi pemekaran untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah, baik provinsi maupun kabupaten, merupakan salah satu strategi pemerataan pembangunan nasional.

Namun, prosesnya memerlukan kajian mendalam dan tahapan panjang sebelum mendapat persetujuan resmi.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah administratif yang telah dijalankan dan siap menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
maxresdefault
Persib Siapkan Benteng untuk Musim Padat, Danijel Loncar Jadi Rekrutan Terbaru
WhatsApp Image 2026-08-08 at 22.01
Raih Pendanaan PKM RE Kemendiktisaintek 2026! Mahasiswi Universitas Bhakti Kencana Hadirkan Inovasi Jamu Nanopartikel Daun Salam Berbasis PlantCrystal sebagai Kandidat Pendekatan terhadap Kekakuan Arteri pada Hipertensi
KKN UBK
Optimalisasi Bounding Attachment dan Kesehatan Mental Ibu Usia Dini melalui Kelas Psikoedukasi serta Stimulasi Pijat Bayi Mandiri di Lingkungan Bagek Kembar
bank bjb Prima Awards 2026
Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026
WhatsApp Image 2026-08-08 at 07.38
DJP Jabar 1 Tegakkan Hukum Perpajakan, Korporasi SBAT Didenda Rp115 Miliar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-08 at 17.03
Farhan: Komunitas Turut Perkuat Pariwisata dan Promosi Kota Bandung
WhatsApp Image 2026-08-07 at 13.48
Mumpung Kemarau, KDS Dorong Percepatan Normalisasi Sungai di 12 Kecamatan
WhatsApp Image 2026-08-06 at 15.16
Pemkot Bandung Pastikan Hak Belajar Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Terjamin
WhatsApp Image 2026-08-04 at 10.59
Sambut Operasional Legok Nangka, Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Pengangkut Sampah