Satgas Bongkar Gudang Barang Impor Senilai 40 Miliar Milik WNA

Penulis: usamah

Satgas Bongkar Gudang Barang Impor Senilai 40 Miliar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap identitas gudang barang impor ilegal milik WNA di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024) (dok. rri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satgas mendatangi sebuah Gudang milik Warga Negara Asing (WNA) di Jakarta Utara. Diketahu satgas saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran barang impor ilegal di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mendatangi kawasan pergudangan daerah Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). Kedatangannya untuk mengungkap pemilik barang impor yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

“Hasil indikasi sementara ternyata ini importirnya orang asing. Sewa gudang, minta packing barangnya dia bayar, kemudian dijual online,” kata Zulhas saat ditemui.

Dari hasil temuan pertama Satgas, impor barang ilegal ini senilai Rp40 miliar. Diantaranya Rp2,7 miliar dari handphone dan tablet, pakaian Rp20 miliar, elektronik Rp12,3 miliar, dan mainan anak-anak Rp5 miliar.

Menurut Zulhas, barang impor ilegal ini bisa membahayakan industri dalam negeri hingga merugikan negara. “Rontok dong industri dalam negeri, nggak bayar pajak jual online, toko tutup negara bisa berkurang banyak pendapatannya,” ucap Zulhas.

Sehingga untuk penanganan hal ini, perlu kerja sama antara Kejaksaan, Kepolisian, hingga pengusaha gudang. Ia juga meminta Satgas untuk melakukan penelitian mendalam mengenai WNA berjualan di Indonesia.

BACA JUGA: Satgas Impor Ilegal Siap Beraksi! Mendag Kantongi Titik Rawan Penyelundup di RI

“Tentunya kalau merusak ekonomi negara pak Jaksa Agung itu tegas sekali, pak Kapolri tegas sekali. Oleh sebab itu didalami karena orang asing impor barang dari luar jual di sini,” ujar Zulhas.

Menurut Zulhas, dari hasil penelusuran sementara banyak gudang yang digunakan untuk menampung barang ilegal. Saat ini Satgas juga masih mendalami separah apa barang ilegal yang dipasarkan di dalam negeri secara online.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Strategi Bisnis UMKM - Universitas Inaba
Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM
Pemkot Bandung Siapkan Skema Subsidi Pendidikan SD-SMP Swasta, Tunggu Aturan Teknis Pemerintah Pusat
Pemkot Bandung Siapkan Skema Subsidi Pendidikan SD-SMP Swasta, Tunggu Aturan Teknis Pemerintah Pusat
Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi
Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi
megawati gibran
Muzani Ungkap Gibran 'Care' pada Megawati dalam Upacara Hari Lahir Pancasila
Kasus kekerasan anak di Jabar
16 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ditangani LPA Jabar, Tertinggi di Kota Bandung
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

3

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

4

Di Balik Keramaian

5

Penjaga Roda Terakhir
Headline
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
PBB PHK Massal
Efisiensi Anggaran, PBB Bakal PHK Massal 6.900 Karyawan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.