Satgas Bongkar Gudang Barang Impor Senilai 40 Miliar Milik WNA

Penulis: usamah

Satgas Bongkar Gudang Barang Impor Senilai 40 Miliar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap identitas gudang barang impor ilegal milik WNA di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024) (dok. rri)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satgas mendatangi sebuah Gudang milik Warga Negara Asing (WNA) di Jakarta Utara. Diketahu satgas saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran barang impor ilegal di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mendatangi kawasan pergudangan daerah Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). Kedatangannya untuk mengungkap pemilik barang impor yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

“Hasil indikasi sementara ternyata ini importirnya orang asing. Sewa gudang, minta packing barangnya dia bayar, kemudian dijual online,” kata Zulhas saat ditemui.

Dari hasil temuan pertama Satgas, impor barang ilegal ini senilai Rp40 miliar. Diantaranya Rp2,7 miliar dari handphone dan tablet, pakaian Rp20 miliar, elektronik Rp12,3 miliar, dan mainan anak-anak Rp5 miliar.

Menurut Zulhas, barang impor ilegal ini bisa membahayakan industri dalam negeri hingga merugikan negara. “Rontok dong industri dalam negeri, nggak bayar pajak jual online, toko tutup negara bisa berkurang banyak pendapatannya,” ucap Zulhas.

Sehingga untuk penanganan hal ini, perlu kerja sama antara Kejaksaan, Kepolisian, hingga pengusaha gudang. Ia juga meminta Satgas untuk melakukan penelitian mendalam mengenai WNA berjualan di Indonesia.

BACA JUGA: Satgas Impor Ilegal Siap Beraksi! Mendag Kantongi Titik Rawan Penyelundup di RI

“Tentunya kalau merusak ekonomi negara pak Jaksa Agung itu tegas sekali, pak Kapolri tegas sekali. Oleh sebab itu didalami karena orang asing impor barang dari luar jual di sini,” ujar Zulhas.

Menurut Zulhas, dari hasil penelusuran sementara banyak gudang yang digunakan untuk menampung barang ilegal. Saat ini Satgas juga masih mendalami separah apa barang ilegal yang dipasarkan di dalam negeri secara online.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengedar sabu
Buruh Harian di Subang Tersandung Kasus Peredaran Sabu
Polres Garut Grebek Warung
Polres Garut Grebek Warung Penjual Tuak dan Obat Terlarang di Kadungora
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Dorong Sekolah Rakyat, Wujudkan Pendidikan Merata
DP3A Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah
DP3A Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah
dedi mulyadi gorong-gorong
Heboh Dedi Mulyadi Pungut Sampah di Gorong-Gorong, Netizen: Jangan Sampai Kaya Waktu Itu!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

4

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!
Cara Daftarkan anak Barak Militer
Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.