BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme membuka tempat pengaduan di berbagai daerah, bukan hanya fokus di tingkat pusat.
Ia meminta masyarakat aktif melaporkan kepada Satgas jika terdapat aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan ke Satgas, jika ada ormas preman yang berulah dan merugikan masyarakat,” kata Abdullah dalam siaran pers, Kamis (8/5/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini juga meminta Satgas dibentuk di berbagai daerah, terutama yang menjadi tempat operasinya preman berkedok ormas.
Pemerintah pusat bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk mewujudkan hal tersebut.
“Jadi, Satgas bukan hanya di pusat, tapi juga di daerah-daerah. Satgas pemerintah pusat dan Satgas daerah bisa bersinergi mengatasi masalah premanisme,” kata Abdullah.
ia meminta Satgas bergerak cepat menyusul maraknya aksi premanisme seperti pemalakan, pemerasan, pemblokiran jalan, dan penyegelan pabrik. Sebab, tindakan preman tidak bisa dibiarkan.
“Harus ada aksi nyata dari pemerintah untuk mengatasi masalah itu. Maka, pembentukan Satgas Antipremanisme merupakan langkah nyata untuk membersihkan aksi premanisme,” ujar Abdullah.
Satgas tidak boleh tebang pilih dalam menindak para preman dan tidak boleh ada aparat yang bertindak melindungi premanisme itu.
Di sisi lain, unsur pemerintah yang tergabung dalam Satgas Antipremanisme harus solid dan bekerja sama dalam melaksanakan tugasnya.
Abdullah juga berpesan agar tidak ada ego sektoral dalam pemberantasan premanisme karena akan menghambat pelaksanaan tugas.
“Hilangkan ego sektor. Harus fokus pada tugas penindakan terhadap premanisme berkedok ormas. TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan lembaga lain yang tergabung dalam Satgas harus bekerja sama dengan baik,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Baca Juga:
Cegah Premanisme di Sektor Industri, Kemenperin Lakukan Cara Ini
Satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum atas persoalan ormas yang meresahkan dan mengganggu investasi.
“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” kata Menko Polkam Budi Gunawan dalam keterangannya ,Selasa (6/5/2025).
Budi Gunawan menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menindak aksi premanisme yang mengintimidasi masyarakat maupun pelaku usaha.
(Kaje)