Apa Itu Dissenting Opinion dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024?

dissenting opinion
(hukumonline)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang sengketa Pilpres 2024 menjadi sorotan publik karena adanya dissenting opinion yang dikeluarkan oleh 3 hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Artikel ini akan menjelaskan secara detail apa itu dissenting opinion dan bagaimana implikasinya dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024.

Apa Itu Dissenting Opinion?

Dissenting opinion adalah perbedaan pendapat yang sering kali terjadi di pengadilan tingkat tinggi. Ini mencerminkan adanya satu atau lebih pendapat yang tidak sejalan dengan mayoritas hakim dalam sebuah persidangan.

Meskipun tidak mengikat, namun pandangan yang berbeda ini memiliki nilai penting dalam sistem hukum. Beberapa implikasinya antara lain:

  • Dapat menjadi dasar untuk mendorong perubahan undang-undang jika terdapat banyak perbedaan pendapat di antara hakim.
  • Hakim memiliki kesempatan untuk menyampaikan perspektif yang berbeda yang mungkin tidak tercakup dalam keputusan mayoritas.

BACA JUGA: Hakim Saldi Isra Lihat Peristiwa Aneh di MK, Publik: Keputusan Politik Keluarga

Dissenting Opinion dalam Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024

Dalam dissenting opinionnya, Hakim Saldi Isra membahas tentang politisasi bansos yang diajukan oleh pihak Pemohon. Menurutnya, pembagian bansos yang masif menjelang pemilu merupakan praktik yang berpotensi memengaruhi hasil elektoral.

Hakim Enny Nurbaningsih menyoroti ketidaknetralan pejabat dalam pemberian bansos di beberapa daerah tertentu. Ia berpendapat bahwa untuk menjamin pemilu yang jujur dan adil, Mahkamah seharusnya memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Hakim Arief Hidayat mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah.

Hal ini karena adanya dugaan ketidaknetralan presiden dan aparatur negara dalam mendukung paslon tertentu.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun