Sahroni Soroti Celah Keamanan DPR Usai Penipuan Berkedok KPK Terbongkar

rumah ahmad sahroni dijarah
(doc.Demokratis.co.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti lemahnya sistem keamanan di lingkungan parlemen setelah terungkap kasus penipuan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaku bahkan disebut mampu masuk hingga area Gedung DPR dan mendekati pimpinan.

Kasus ini bermula saat Sahroni didatangi seorang perempuan yang mengaku sebagai pejabat KPK dan secara langsung meminta uang sebesar Rp300 juta tanpa proses negosiasi.

“Pelaku datang langsung ke Gedung DPR, bahkan sampai ke ruang tunggu pimpinan. Ini cukup mengejutkan karena menggunakan nama KPK,” ujar Sahroni dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menilai, keberanian pelaku menembus area terbatas tersebut menjadi indikasi adanya celah serius dalam sistem pengamanan dan verifikasi identitas di lembaga negara.

Baca Juga:

Modus Baru Penipuan! Empat Orang Ngaku Pegawai KPK Ditangkap, Bawa Uang Ribuan Dolar

Dalam aksinya, pelaku menggunakan pendekatan persuasif dengan komunikasi intens untuk menekan korban. Sahroni menyebut tidak ada ruang tawar-menawar dalam permintaan tersebut.

“Tidak ada negosiasi. Permintaan langsung Rp300 juta,” tegasnya.
“Kalau dibilang meminta, iya, karena yang bersangkutan terus-menerus menelepon meminta uang tersebut,” lanjutnya.

Sahroni juga memastikan tidak ada pembahasan terkait perkara hukum dalam komunikasi tersebut, sehingga kasus ini murni merupakan modus penipuan dengan mencatut nama institusi.

Setelah melakukan konfirmasi ke KPK yang membantah keterlibatan, Sahroni langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Kasus ini kemudian diungkap pada 9 April 2026, dengan penangkapan seorang perempuan berinisial TH (48) bersama pihak lain yang terlibat.

Dari penindakan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang sekitar 17.400 dolar AS atau setara Rp300 juta, stempel KPK, surat panggilan berkop KPK, serta identitas palsu.

Sahroni menegaskan bahwa kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan, bukan pemerasan, setelah melalui proses penyelidikan.

Ia pun mengingatkan publik, termasuk pejabat, untuk lebih waspada terhadap modus serupa yang mengatasnamakan lembaga negara tanpa verifikasi yang jelas.

“Ini jadi peringatan agar semua pihak tidak mudah percaya. Verifikasi itu penting,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026