Saat Emas Ramai Diburu, OJK dan Pegadaian Ingatkan Masyarakat Hati-hati

Penulis: usamah

Saat Emas Ramai Diburu, OJK dan Pegadaian Ingatkan Masyarakat Hati-hati
Emas Antam.(Dok. :Aneka Logam).

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masyarakat Indonesia. saat ini tegah meminati Investasi emas, menanggapi fenomena masyarakat saat ini, PT Pegadaian dan petinggi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan itu meminta masyarakat untuk tidak berinvestasi emas hanya karena mengikuti orang lain atau fear of missing out (FOMO).

“Perlu dilihat pengaruh fundamental yang memengaruhi harga emas. Para investor harus berhati-hati menilai hal ini. Jangan hanya karena ikut-ikutan,” kata Damar dalam webinar OJK Institute bertajuk ‘Meneropong Masa Depan Pasar Emas Indonesia: Peran Strategis Bullion Bank’ di Jakarta, Kamis (17/4).

Damar menggarisbawahi emas merupakan instrumen investasi yang bersifat jangka panjang, bukan untuk trading atau investasi jangka pendek. Dalam jangka panjang, harga emas memang terbukti mengikuti atau bahkan melampaui inflasi.

BACA JUGA:

Rekor Tertinggi! Harga Emas Tembus 2 Juta Per Gram

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

Beberapa faktor pendorongnya yakni ketidakpastian ekonomi global, geopolitik, tarif impor era Donald Trump, dan perang dagang. Sejumlah analis juga memprediksi harga emas masih akan naik hingga akhir 2025, mencapai sekitar 3.400 dolar Amerika per troy ounce.

Akan tetapi, prediksi harga emas itu pun tetap tergantung pada kondisi global dan fundamental ekonomi.

“Jadi, dalam waktu dekat perlu diperhatikan pengaruh fundamental. Untuk jangka panjang inshaAllah emas pasti naik,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK Hari Gamawan mengingatkan masyarakat untuk memastikan keaslian atau authenticity dari emas yang dibeli, terutama bagi yang ingin membeli pada toko emas konvensional.

Toko emas konvensional bukan lembaga jasa keuangan, sehingga OJK tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi toko emas konvensional.

“Lembaga jasa keuangan seperti PT Pegadaian yang menjalankan kegiatan bullion, itu akan diawasi. Untuk toko emas, apakah OJK akan melakukan pengawasan? Tentu tidak, karena mereka tidak dalam cakupan atau diklasifikasikan sebagai lembaga jasa keuangan,” kata Hari.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai palisade recall
Hyundai Recall Palisade 2025, Risiko Fatal untuk Pemilik!
Tarawangsa warisan budaya takbenda - Instagram BPK IX
4 Nilai Strategis Kesenian Tarawangsa yang Masuk Kategori Warisan Budaya Takbenda
googledan-yeni-hamle-100-zeros-ile-film-ve-dizi-sektorune-giris-1536x768
Google Terjun ke Industri Film Lewat '100 Zeros', Tantang Apple dan Amazon
Lowongan kerja pemkab karawang
Ribuan Pabrik di Karawang Tutup Info Lowongan Kerja ke Disnakertrans, Ada Apa?
yamaha gear ultima hybrid
Punya Yamaha Gear Ultima Hybrid? Terapin Ini Bikin Bensin Awet!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming El Clasico Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Analisis Geologi Kejadian Gempa Bumi di Aceh Barat Daya
Analisis Geologi Kejadian Gempa Bumi di Aceh Barat Daya
Geger! Polisi Ungkap Kasus Aliran Sesat di Papua
Geger! Polisi Ungkap Kasus Aliran Sesat di Papua
pengantin OTK
Detik-Detik Pengantin Diserang OTK di Palembang, Akad Nikah Berujung di UGD!
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Blang Pidie Aceh
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Blang Pidie Aceh

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.