Saat Emas Ramai Diburu, OJK dan Pegadaian Ingatkan Masyarakat Hati-hati

Penulis: usamah

Saat Emas Ramai Diburu, OJK dan Pegadaian Ingatkan Masyarakat Hati-hati
Emas Antam.(Dok. :Aneka Logam).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masyarakat Indonesia. saat ini tegah meminati Investasi emas, menanggapi fenomena masyarakat saat ini, PT Pegadaian dan petinggi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan itu meminta masyarakat untuk tidak berinvestasi emas hanya karena mengikuti orang lain atau fear of missing out (FOMO).

“Perlu dilihat pengaruh fundamental yang memengaruhi harga emas. Para investor harus berhati-hati menilai hal ini. Jangan hanya karena ikut-ikutan,” kata Damar dalam webinar OJK Institute bertajuk ‘Meneropong Masa Depan Pasar Emas Indonesia: Peran Strategis Bullion Bank’ di Jakarta, Kamis (17/4).

Damar menggarisbawahi emas merupakan instrumen investasi yang bersifat jangka panjang, bukan untuk trading atau investasi jangka pendek. Dalam jangka panjang, harga emas memang terbukti mengikuti atau bahkan melampaui inflasi.

BACA JUGA:

Rekor Tertinggi! Harga Emas Tembus 2 Juta Per Gram

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

Beberapa faktor pendorongnya yakni ketidakpastian ekonomi global, geopolitik, tarif impor era Donald Trump, dan perang dagang. Sejumlah analis juga memprediksi harga emas masih akan naik hingga akhir 2025, mencapai sekitar 3.400 dolar Amerika per troy ounce.

Akan tetapi, prediksi harga emas itu pun tetap tergantung pada kondisi global dan fundamental ekonomi.

“Jadi, dalam waktu dekat perlu diperhatikan pengaruh fundamental. Untuk jangka panjang inshaAllah emas pasti naik,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK Hari Gamawan mengingatkan masyarakat untuk memastikan keaslian atau authenticity dari emas yang dibeli, terutama bagi yang ingin membeli pada toko emas konvensional.

Toko emas konvensional bukan lembaga jasa keuangan, sehingga OJK tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi toko emas konvensional.

“Lembaga jasa keuangan seperti PT Pegadaian yang menjalankan kegiatan bullion, itu akan diawasi. Untuk toko emas, apakah OJK akan melakukan pengawasan? Tentu tidak, karena mereka tidak dalam cakupan atau diklasifikasikan sebagai lembaga jasa keuangan,” kata Hari.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kimberly Ryder
Kimberly Ryder Diisukan Dekat dengan Baim Wong, Video Lama Bareng Paula Jadi Sortan
Kurangi Sampah Plastik Iduladha, DLH Kota Bandung Siapkan TPST dan Dorong Wadah Ramah Lingkungan
Kurangi Sampah Plastik Iduladha, DLH Kota Bandung Siapkan TPST dan Dorong Wadah Ramah Lingkungan
Pola asuh kenakalan remaja
Orang Tua Harus Melek Zaman, Pola Asuh Salah Picu Kenakalan Anak
toyota fortuner hybrid
Toyota Fortuner Hybrid Meluncur, Bawa Tajuk 'Neo Drive 48V'
bsu 2025-2
BSU 2025 Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerimanya!
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
pemakzulan gibran
Pemakzulan Gibran Menguak! Pimpinan DPR Terima Surat Purnawirawan TNI
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Prabowo LSM
Prabowo Disebut Punya Data LSM yang Adu Domba Masyarakat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.