RUU BUMN: Menteri dan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

larangan rangkap jabatan
(doc.DPR RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — DPR dan Pemerintah kembali membahas Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Panja RUU BUMN Andre Rosiade mengatakan terdapat 84 pasal yang diubah dalam RUU tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Salah satunya terkait perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

“Jadi tadi namanya Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN,” kata Andre, Jumat (26/9/2025).

Selain itu, beleid anyar ini juga akan mengatur pelarangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di perusahaan plat merah.

Menurut Andre, larangan rangkap jabatan ini juga sebagai tindaklanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi No 128/PUU-XXIII/2025.

Baca Juga:

Dua Eks Bos BUMN Ditahan, Kasus Korupsi Kapal Tunda Rugikan Negara Rp92 Miliar

Pemerintah Revisi BUMN, Ubah Status Kementerian Hingga Bahas Rangkap Jabatan

“Larangan rangkap jabatan untuk Menteri dan Wakil Menteri pada direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025,” ujarnya.

Adapun daftar 11 pokok-pokok yang tertuang dalam RUU BUMN sebagai berikut:

  1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN.
  2. Menambah kewenangan peran BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN.
  3. Pengaturan dividen saham seri A dwi warna di kelola langsung oleh BP BUMN atas persetujuan Presiden.
  4. Larangan rangkap jabatan untuk Menteri dan Wakil Menteri pada direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025.
  5. Menghapus ketentuan anggota direksi, anggota dewan komisaris dan dewan pengawas bukan merupakan penyelenggara negara.
  6. Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN yang menduduki jabatan direks, komisaris dan jabatan managerial di BUMN.
  7. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah.
  8. Mengatur pengecualian pengurusan BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN.
  9. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh badan pemeriksa keuangan.
  10. Pengaturan mekanisme peralian dari kementerian BUMN kepada BP BUMN.
  11. Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan menteri Atau wakil menteri sebagai organ BUMN sejak putusan Mahkamah Konstitusi diucapkan, serta pengaturan substansial lainnya.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
GIANT SEA WALL

DPR Dorong Proyek Giant Sea Wall Segera Dibangun

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto diminta segera membangun tanggul laut raksasa alias Giant Sea Wall (GSW) di sepanjang kawasan pesisir pulau Jawa. Sebab, GSW dianggap efektif untuk mencegah abrasi, banjir rob

Read More »
peternak sapi pasuruan-2

Kasus Buang Susu di Boyolali Viral, Kemenkop Buka Suara

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Koperasi mendorong agar koperasi susu memiliki industri pengolahan susu sendiri usai ramai demonstrasi buang susu di Boyolali, Jawa Tengah, dan Pasuruan, Jawa Timur. “Kami mendorong koperasi-koperasi ini punya

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

5

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...