Pemerintah Revisi BUMN, Ubah Status Kementerian Hingga Bahas Rangkap Jabatan

Revisi BUMN
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco (YouTube DPR RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan melakukan Revisi terhadap Undang Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunnya merubah status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, perubahan status tersebut menjadi pertimbangan pemerintah mengingat sebagian besar tugas Kementerian BUMN sudah dijalankan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Dasco menjelaskan urgensi revisi UU BUMN ini karena fungsi Kementerian BUMN sebagian besar sudah diambil alih oleh Danantara.

Menurutnya, fungsi utama kementerian saat ini hanya sebagai regulator, pemegang saham seri A, dan pemberi persetujuan Rencana Perusahaan dan Program (RPP).

“Di situ fungsi dari BUMN kan itu sudah, kementerian BUMN kan itu sudah sebagian besar diambil oleh Danantara,” ujar Dasco, Rabu (24/9/2025), dilansir dari Antara.

Baca Juga:

Pemerintah Buka Peluang Lebur Kementerian BUMN ke Danantara

Dony Oskaria Ditunjuk Prabowo Jadi PLT Menteri BUMN

Untuk itu, pemerintah mempertimbangkan untuk menurunkan status dari Kementerian menjadi Badan. Hal ini sekaligus menepis kabar meleburnya Kementerian BUMN ke dalam Danantara yang sempat beredar beberapa waktu lalu.

Dasco menjelaskan Kementerian BUMN akan tetap ada namun menjadi badan tersendiri. “Dia sendiri tetap. Badan penyelenggara Badan Usaha Milik Negara (namanya). Badan penyelenggara BUMN,” ujarnya.

Dasco menambahkan, pembahasan revisi UU BUMN ini diupayakan dapat selesai sebelum penutupan masa sidang I tahun 2025-2026, yang mana DPR akan memasuki masa reses DPR mulai tanggal 2 Oktober 2025.

Saat ini, revisi UU BUMN tengah dibahas oleh Komisi VI DPR. Revisi UU BUMN masuk dalam daftar perubahan Prolegnas Prioritas 2025.

Selain membahas status Kementerian BUMN, Revisi BUMN juga akan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri sebagai komisaris BUMN.

“Yang terakhir itu adalah putusan MK tentang wakil menteri yang hanya boleh menjabat sebagai komisaris paling lama 2 tahun lagi. Itu dimasukkan,” jelas Dasco.

MK melalui Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 menegaskan larangan rangkap jabatan tersebut, namun memberikan tenggang waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan aturan. Menurut MK, waktu dua tahun cukup bagi pemerintah untuk menata ulang struktur jabatan di BUMN.

(Raidi/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...