RUU BUMN Disahkan Tanpa Partisipasi Publik, KPD: Bertentangan Dengan Prinsip Demokrasi

KPD: Prabowo Bisa Merugikan Demokrasi
Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin (istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) sangat menyayangkan disahkannya Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negera (BUMN) secara terburu-buru tanpa melibatkan publik dalam proses pembahasannya.

Hal ini disampaikan Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin, di Jakarta pada dikutip Rabu (5/2/2025).

“Pengesahan UU BUMN dilakukan sangat terburu-buru dan tergesa-gesa.Tahu-tahu sudah diketok dan disahkan, padahal publik belum tahu sejauh mana rancangan itu dibahas,” ungkap Miftah.

Menurutnya, setiap pembahasan RUU apalagi RUU BUMN harus melibatkan publik agar bisa di kritisi dan diawasi karena menyangkut kepentingan nasional, pengelolaan aset negara, dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk transparansi, akuntabilitas, maka publik harus terlibat dalam pembahasannya. Proses pembuatan UU seharusnya melibatkan publik, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, proses yang kurang transparan bertentangan dengan prinsip demokrasi dan keterbukaan. Karena Undang-undang yang dibuat tanpa pengawasan publik sangat berisiko dan kwatir dimanfaatkan untuk kepentingan elit atau korporasi tertentu, bukan untuk kepentingan hajat rakyat Indonesia.

“Perubahan aturan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seharusnya dilakukan dengan proses yang terbuka, partisipatif, dan mempertimbangkan kepentingan nasional,” jelas dia.

BACA JUGA: DPR Sahkan RUU BUMN Jadi Undang-undang Hari Ini

Selain itu, jika UU BUMN mengatur likuidasi atau efisiensi tanpa perlindungan yang cukup bagi pekerja, di kwatirkan bisa terjadi gelombang PHK besar-besaran.

“Tentu ini akan berdampak pada peningkatan pengangguran dan ketidakstabilan ekonomi, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada lapangan kerja di BUMN,” tukasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Elena_Rybakina_Paula_Badosa_-_2023_Miami_Open_-_Day_5-DSC_4759
Duel Panas Rybakina vs Badosa Bakal Tersaji di Babak 16 Besar Dubai Tennis Championships 2025
#kaburajadulu, #merantauajadulu
Keponakan Prabowo Usulkan #KaburAjaDulu Diganti #MerantauAjaDulu
Rektor ISBI Bandung Retno Dwimarwati
Ini Keputusan ISBI Bandung Terkait Tidak Diizinkannya Teater "Wawancara dengan Mulyono"
Pameran Portofolio UNIBI
Mahasiswa DKV UNIBI Pamerkan Karya Terbaik di Pameran Portofolio "Luminositas"
Ciri-ciri wibu sejati
Bukan Wibu Sejati Kalau Tidak Miliki Ciri-ciri Ini!
Berita Lainnya

1

Mahasiswa DKV UNIBI Pamerkan Karya Terbaik di Pameran Portofolio "Luminositas"

2

Link Live Streaming AC Milan vs Feyenoord Liga Champions Selain Yalla Shoot

3

BREAKING NEWS! Kecelakaan Beruntun Mini Bus Terjadi di Jalan Terusan Buah Batu Bandung

4

PP Nomor 6 Tahun 2025: Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji 6 Bulan

5

THR Pengemudi Ojol, Menaker: Pengusaha Sudah Memahami
Headline
Kyle-Walker-Milan-1-900x600
Kyle Walker Komentari Tersingkirnya AC Milan dari Liga Champions
Gempa Guncang Seram Provinsi Maluku Bagian Timur
Gempa Guncang Seram Provinsi Maluku Bagian Timur Magnitudo 5,9
LG9_7834
Joan Mir Ingin Honda Konsisten di MotoGP 2025
Putri KW Melaju ke Final Hong Kong Open
Putri Kusuma Wardani Naik ke Peringkat 12 Dunia Ranking BWF

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.