RUU BUMN Disahkan Tanpa Partisipasi Publik, KPD: Bertentangan Dengan Prinsip Demokrasi

KPD: Prabowo Bisa Merugikan Demokrasi
Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin (istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) sangat menyayangkan disahkannya Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negera (BUMN) secara terburu-buru tanpa melibatkan publik dalam proses pembahasannya.

Hal ini disampaikan Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin, di Jakarta pada dikutip Rabu (5/2/2025).

“Pengesahan UU BUMN dilakukan sangat terburu-buru dan tergesa-gesa.Tahu-tahu sudah diketok dan disahkan, padahal publik belum tahu sejauh mana rancangan itu dibahas,” ungkap Miftah.

Menurutnya, setiap pembahasan RUU apalagi RUU BUMN harus melibatkan publik agar bisa di kritisi dan diawasi karena menyangkut kepentingan nasional, pengelolaan aset negara, dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk transparansi, akuntabilitas, maka publik harus terlibat dalam pembahasannya. Proses pembuatan UU seharusnya melibatkan publik, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, proses yang kurang transparan bertentangan dengan prinsip demokrasi dan keterbukaan. Karena Undang-undang yang dibuat tanpa pengawasan publik sangat berisiko dan kwatir dimanfaatkan untuk kepentingan elit atau korporasi tertentu, bukan untuk kepentingan hajat rakyat Indonesia.

“Perubahan aturan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seharusnya dilakukan dengan proses yang terbuka, partisipatif, dan mempertimbangkan kepentingan nasional,” jelas dia.

BACA JUGA: DPR Sahkan RUU BUMN Jadi Undang-undang Hari Ini

Selain itu, jika UU BUMN mengatur likuidasi atau efisiensi tanpa perlindungan yang cukup bagi pekerja, di kwatirkan bisa terjadi gelombang PHK besar-besaran.

“Tentu ini akan berdampak pada peningkatan pengangguran dan ketidakstabilan ekonomi, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada lapangan kerja di BUMN,” tukasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara