DPR Tetapkan Revisi UU ITE Demi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Data Bocok KPU Kominfo
Ilustrasi. Gedung DPR-RI (siplawfirm)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR pada masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan dua Rancangan Undang-Undang (RUU menjadi undang-undang).

Satu diantaranya undang-undang mengenai Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan sepuluh RUU yang saat ini masih berada dalam pembahasan pembicaraan tingkat I.

BACA JUGA: Aspal Jalan Aspirasi Anggota DPRD KBB Tipis Bikin Warga Meradang

“Salah satu rancangan undang -undang yang sangat strategis dan telah ditetapkan menjadi undang-undang adalah perubahan kedua undang -undang tentang informasi transaksi elektronik,” kata Puan, Selasa (5/12/2023).

Puan menjelaskan, dinamika dunia digital yang terus bekembang saat ini mendorong DPR RI bersama pemerintah untuk mengatur mengenai perlidungan anak di ruang digital. Perbaikan atas pasal -pasal yang dianggap multitafsir juga diperbaiki sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan Undang -Undang ITE,diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif dalam rangka melindungi pengguna sistem elektronik,” ucap Puan.

BACA JUGA: Gibran Akui Telah Komunikasi Sama Puan Maharani dan Arsjad Rasjid, Sudah Pamit?

Selain UU ITE,  dalam masa persidangan ini DPR RI juga telah menyepakati tiga Rancangan Undang -Undang menjadi usul inisiatif DPR RI yakni, RUU tentang Perubahan keempat atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang -undang. Serta RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No 16 Tahun 20004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Laporan wartawan Jakarta: Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun