Tarik Pernyataan Naik Gaji, Wakil Ketua DPR Blunder?

nasib adies kadir
(Instagram/adies.kadir)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menegaskan, tidak ada penambahan gaji maupun tunjangan bagi anggota legislatif.

Hal itu ditegaskan, setelah melakukan pengecekan langsung ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Pernyataan ini sekaligus memperbaiki informasi sebelumnya yang menyebut adanya kenaikan tunjangan bagi anggota dewan.

“Kemudian saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, setelah saya cek di kesetjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” kata Adies saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/08/2025).

Ia juga membantah, soal kabar kenaikan tunjangan beras yang diterima oleh para anggota dewan. Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut tidak pernah mengalami perubahan sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp200.000 kurang lebih per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi,” ujar Adies.

Lebih lanjut, Adies menjelaskan bahwa saat ini anggota DPR memang mendapatkan tambahan berupa tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan. Namun, ia menyebut bahwa tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi karena tidak lagi disediakan rumah dinas.

BACA JUGA:

Ahmad Sahroni Klaim Tunjangan Rp 50 Juta DPR Kembali ke Rakyat, Bener Nih?

Ahok Respon soal Tunjangan Menggiurkan DPR: Jangan Cuma Mau Nerima Gaji!

“Itu karena rumah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya, Adies sempat menyatakan bahwa terjadi penyesuaian terhadap beberapa jenis tunjangan, meskipun bukan pada gaji pokok.

Ia menyebut adanya kenaikan tunjangan beras menjadi sekitar Rp12 juta per bulan dari sebelumnya Rp10 juta, serta peningkatan tunjangan bahan bakar kendaraan dari Rp4–5 juta menjadi Rp7 juta per bulan. Namun kini, pernyataan tersebut ia ralat setelah mendapatkan informasi resmi dari Setjen DPR RI.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026