Tarik Pernyataan Naik Gaji, Wakil Ketua DPR Blunder?

nasib adies kadir
(Instagram/adies.kadir)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menegaskan, tidak ada penambahan gaji maupun tunjangan bagi anggota legislatif.

Hal itu ditegaskan, setelah melakukan pengecekan langsung ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Pernyataan ini sekaligus memperbaiki informasi sebelumnya yang menyebut adanya kenaikan tunjangan bagi anggota dewan.

“Kemudian saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, setelah saya cek di kesetjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” kata Adies saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/08/2025).

Ia juga membantah, soal kabar kenaikan tunjangan beras yang diterima oleh para anggota dewan. Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut tidak pernah mengalami perubahan sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp200.000 kurang lebih per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi,” ujar Adies.

Lebih lanjut, Adies menjelaskan bahwa saat ini anggota DPR memang mendapatkan tambahan berupa tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan. Namun, ia menyebut bahwa tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi karena tidak lagi disediakan rumah dinas.

BACA JUGA:

Ahmad Sahroni Klaim Tunjangan Rp 50 Juta DPR Kembali ke Rakyat, Bener Nih?

Ahok Respon soal Tunjangan Menggiurkan DPR: Jangan Cuma Mau Nerima Gaji!

“Itu karena rumah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya, Adies sempat menyatakan bahwa terjadi penyesuaian terhadap beberapa jenis tunjangan, meskipun bukan pada gaji pokok.

Ia menyebut adanya kenaikan tunjangan beras menjadi sekitar Rp12 juta per bulan dari sebelumnya Rp10 juta, serta peningkatan tunjangan bahan bakar kendaraan dari Rp4–5 juta menjadi Rp7 juta per bulan. Namun kini, pernyataan tersebut ia ralat setelah mendapatkan informasi resmi dari Setjen DPR RI.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City