Ridwan Kamil Tak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Selebgram Lisa Mariana Ditunda

Penulis: Rizky

Ridwan Kamil Tak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Selebgram Lisa Mariana Ditunda
Kuasa Hukum Lisa Mariana, Markus Nababan dan Penggugat Lisa Mariana (Kyy/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang perdana perkara perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana Presley terhadap Ridwan Kamil digelar hari ini di Pengadilan Negeri Bandung. Meskipun telah dipanggil secara resmi, pihak tergugat, yakni mantan Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tidak hadir dalam persidangan.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyatakan bahwa dirinya dan kliennya telah hadir sejak pukul 08.30 WIB, sementara jadwal sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akhirnya baru dibuka pukul 10.00 WIB oleh Majelis Hakim.

“Tergugat tidak hadir hingga pukul 10.45, meski sempat ada informasi dari petugas bahwa yang bersangkutan akan datang. Karena tidak ada kejelasan, sidang pun dilanjutkan tanpa kehadiran tergugat,” kata Markus Nababan usai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025).

Baca Juga:

Sidang Pertama Lisa Mariana, RK Belum Muncul

Lisa Mariana Hadiri Sidang, Ridwan Kamil Absen Minta Sidang Diundur

Markus juga menegaskan surat panggilan sidang telah diterima oleh pihak tergugat secara sah dan patut di alamat kediamannya, sebagaimana disampaikan langsung oleh Majelis Hakim.

“Secara hukum, akan dilakukan kembali pemanggilan kedua kepada tergugat. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu, 28 Mei 2025,” ucapnya.

Markus juga mengimbau agar pihak tergugat menghormati proses hukum dan hadir secara bermartabat dalam persidangan. Dirinya menegaskan perkara ini menyangkut hak-hak fundamental, khususnya soal identitas anak yang dijamin konstitusi.

“Sidang ini memperjuangkan hak identitas anak, dan ini dilindungi oleh putusan Mahkamah Konstitusi dan hukum yang berlaku, termasuk KUHPerdata Pasal 1365,” ujarnya.

Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (28/5/2025) pukul 11.00 WIB. Tim kuasa hukum Lisa Mariana juga telah menyurati pengadilan agar proses sidang dapat diliput oleh media secara terbuka, kecuali pada bagian-bagian yang menurut hukum bersifat tertutup.

“Kami ingin proses ini transparan dan dapat dikawal oleh publik,” tutup Markus.

Sementara itu, penggugat Lisa Mariana Presley menyatakan rasa kecewanya atas ketidakhadiran mantan Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Kecewa, ya, kecewa. Karena harusnya hadir, tapi anggar aja lagi berlibur ke Bandung,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak tergugat belum memberikan keterangan resmi kepada publik terkait ketidakhadiran dalam sidang tersebut. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Longsor Nagreg - Dok Diskominfo Kab Bandung
Longsor Nagreg Picu Pengungsian Massal, 3 Korban Luka Dievakuasi
joget bumbung
Penari Joget Bumbung Dipanggil Satpol PP Usai Viral, Dianggap Erotis!
RS indonesia di gaza
RS Indonesia di Gaza Diserang Militer Israel , 55 Orang Terjebak
kapolda riau jadi sekjen DPD RI
Irjen Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Jadi Sekjen DPD RI
pasangan jemaah haji terpisah
Pasangan Jemaah Haji Terpisah Asal RI Bisa Gabung di Makkah
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
demo akbar ojol
500 Ribu Ojol Demo Akbar Besok, Jakarta Lumpuh Aplikasi Dimatikan!
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
sidang perdana RK
Lisa Mariana Hadiri Sidang, Ridwan Kamil Absen Minta Sidang Diundur
link sidang perdata RK dan Lisa Mariana
Link Live Streaming Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Melawan RK

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.