Ridwan Kamil Tak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Selebgram Lisa Mariana Ditunda

Penulis: Rizky

Ridwan Kamil Tak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Selebgram Lisa Mariana Ditunda
Kuasa Hukum Lisa Mariana, Markus Nababan dan Penggugat Lisa Mariana (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang perdana perkara perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana Presley terhadap Ridwan Kamil digelar hari ini di Pengadilan Negeri Bandung. Meskipun telah dipanggil secara resmi, pihak tergugat, yakni mantan Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tidak hadir dalam persidangan.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyatakan bahwa dirinya dan kliennya telah hadir sejak pukul 08.30 WIB, sementara jadwal sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akhirnya baru dibuka pukul 10.00 WIB oleh Majelis Hakim.

“Tergugat tidak hadir hingga pukul 10.45, meski sempat ada informasi dari petugas bahwa yang bersangkutan akan datang. Karena tidak ada kejelasan, sidang pun dilanjutkan tanpa kehadiran tergugat,” kata Markus Nababan usai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025).

Baca Juga:

Sidang Pertama Lisa Mariana, RK Belum Muncul

Lisa Mariana Hadiri Sidang, Ridwan Kamil Absen Minta Sidang Diundur

Markus juga menegaskan surat panggilan sidang telah diterima oleh pihak tergugat secara sah dan patut di alamat kediamannya, sebagaimana disampaikan langsung oleh Majelis Hakim.

“Secara hukum, akan dilakukan kembali pemanggilan kedua kepada tergugat. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu, 28 Mei 2025,” ucapnya.

Markus juga mengimbau agar pihak tergugat menghormati proses hukum dan hadir secara bermartabat dalam persidangan. Dirinya menegaskan perkara ini menyangkut hak-hak fundamental, khususnya soal identitas anak yang dijamin konstitusi.

“Sidang ini memperjuangkan hak identitas anak, dan ini dilindungi oleh putusan Mahkamah Konstitusi dan hukum yang berlaku, termasuk KUHPerdata Pasal 1365,” ujarnya.

Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (28/5/2025) pukul 11.00 WIB. Tim kuasa hukum Lisa Mariana juga telah menyurati pengadilan agar proses sidang dapat diliput oleh media secara terbuka, kecuali pada bagian-bagian yang menurut hukum bersifat tertutup.

“Kami ingin proses ini transparan dan dapat dikawal oleh publik,” tutup Markus.

Sementara itu, penggugat Lisa Mariana Presley menyatakan rasa kecewanya atas ketidakhadiran mantan Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Kecewa, ya, kecewa. Karena harusnya hadir, tapi anggar aja lagi berlibur ke Bandung,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak tergugat belum memberikan keterangan resmi kepada publik terkait ketidakhadiran dalam sidang tersebut. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Garnacho
Arsenal Tertarik Rekrut Alejandro Garnacho dari Manchester United
Timnas Indonesia
Jelang Lawan Jepang, Patrick Kluivert Akui Tantangan Berat bagi Timnas Indonesia
Festival Desa Wisata
Festival Desa Wisata 2025 Nostalgia Bareng Budaya dan Kuliner Asli Bogor
mengatasi iCloud penuh
Smartphone Rasa Penjara! Begini Cara Korea Utara Kendalikan Pikiran Lewat Teknologi
Viral
Viral Dua Orang Salat Menghadap Arah Berbeda, Netizen: "Mangu"
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat

3

BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
Headline
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Jepang vs Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
Remaja Brebes temui KDM - Instagram Infipop ID
Remaja Asal Brebes Ngayuh Sepeda Ratusan Kilometer Demi Temui KDM
Fajar Nugraha Founder Adorable Project - YouTube JNE ID
Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
iphone penumpang garuda hilang
Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.