Sidang Ditunda, Lisa Mariana Tegaskan Gugatan ke Ridwan Kamil Hanya Soal Hak Anak

Sidang Lisa Mariana
Gugatan Lisa Mariana (instagram/@lisamarianaaa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –  Sidang perdana gugatan perdata antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) harus ditunda. Jadwal sidang yang seharusnya digelar pada Senin (19/5/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, batal karena ketidakhadiran pihak tergugat, yaitu Ridwan Kamil. Sidang kini dijadwalkan ulang pada 28 Mei 2025 mendatang.

Pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan, akhirnya membeberkan secara terbuka isi dari gugatan yang selama ini jadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa gugatan ini tidak menyangkut hal lain selain soal hak identitas anak.

“Yang dituntut adalah hak identitas anak, tidak ada yang lain, kita tidak tuntut apa-apa. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh MK Nomor 46 itu. Hukum acaranya perdata ini melalui gugatan,” ujar Markus di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata.

Gugatan ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang menegaskan bahwa anak yang lahir di luar pernikahan memiliki hak keperdataan tidak hanya dengan ibu biologisnya, tetapi juga dengan ayahnya. Putusan ini menjadi dasar hukum kuat bagi Lisa untuk memperjuangkan status dan hak anak yang disebut lahir dari hubungan di luar ikatan resmi.

Perjuangan Hak Anak, Bukan Drama Pribadi

Markus menyatakan bahwa kehadiran Lisa ke pengadilan adalah bentuk nyata dari perjuangan seorang ibu dalam menuntut keadilan hukum bagi anaknya. Ia menekankan bahwa kasus ini bukan tentang sensasi atau drama pribadi, melainkan bentuk advokasi terhadap hak-hak anak yang dijamin konstitusi.

“Hari ini kami datang bersama klien kami Lisa Mariana untuk memperjuangkan hak identitas anak yang lahir dari warga Indonesia ini dan dia perlu diperjuangkan,” lanjut Markus.

Lisa Mariana sendiri telah hadir di pengadilan dengan penuh kesiapan. Namun sayangnya, jalannya sidang harus ditunda lantaran pihak tergugat tidak menunjukkan diri, baik secara langsung maupun lewat kuasa hukum.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Tak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Selebgram Lisa Mariana Ditunda

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Tunda Sidang Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil

Kritik untuk Absennya Ridwan Kamil

Markus secara terbuka mengkritik ketidakhadiran Ridwan Kamil di persidangan. Ia menyayangkan sikap mantan pejabat publik itu yang dinilai kurang menghargai proses hukum dan malah memilih diam di tengah banyaknya spekulasi publik.

Menurut Markus, kehadiran Ridwan Kamil di ruang sidang seharusnya bisa menjadi momen penting untuk memberikan klarifikasi atas isu-isu liar yang berkembang di masyarakat.

Kini, sorotan publik tertuju pada tanggal 28 Mei 2025, di mana sidang lanjutan dijadwalkan digelar. Apakah Ridwan Kamil akan hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung? Ataukah sidang ini akan kembali tertunda?

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026