Sidang Ditunda, Lisa Mariana Tegaskan Gugatan ke Ridwan Kamil Hanya Soal Hak Anak

Sidang Lisa Mariana
Gugatan Lisa Mariana (instagram/@lisamarianaaa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –  Sidang perdana gugatan perdata antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) harus ditunda. Jadwal sidang yang seharusnya digelar pada Senin (19/5/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, batal karena ketidakhadiran pihak tergugat, yaitu Ridwan Kamil. Sidang kini dijadwalkan ulang pada 28 Mei 2025 mendatang.

Pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan, akhirnya membeberkan secara terbuka isi dari gugatan yang selama ini jadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa gugatan ini tidak menyangkut hal lain selain soal hak identitas anak.

“Yang dituntut adalah hak identitas anak, tidak ada yang lain, kita tidak tuntut apa-apa. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh MK Nomor 46 itu. Hukum acaranya perdata ini melalui gugatan,” ujar Markus di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata.

Gugatan ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang menegaskan bahwa anak yang lahir di luar pernikahan memiliki hak keperdataan tidak hanya dengan ibu biologisnya, tetapi juga dengan ayahnya. Putusan ini menjadi dasar hukum kuat bagi Lisa untuk memperjuangkan status dan hak anak yang disebut lahir dari hubungan di luar ikatan resmi.

Perjuangan Hak Anak, Bukan Drama Pribadi

Markus menyatakan bahwa kehadiran Lisa ke pengadilan adalah bentuk nyata dari perjuangan seorang ibu dalam menuntut keadilan hukum bagi anaknya. Ia menekankan bahwa kasus ini bukan tentang sensasi atau drama pribadi, melainkan bentuk advokasi terhadap hak-hak anak yang dijamin konstitusi.

“Hari ini kami datang bersama klien kami Lisa Mariana untuk memperjuangkan hak identitas anak yang lahir dari warga Indonesia ini dan dia perlu diperjuangkan,” lanjut Markus.

Lisa Mariana sendiri telah hadir di pengadilan dengan penuh kesiapan. Namun sayangnya, jalannya sidang harus ditunda lantaran pihak tergugat tidak menunjukkan diri, baik secara langsung maupun lewat kuasa hukum.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Tak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Selebgram Lisa Mariana Ditunda

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Tunda Sidang Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil

Kritik untuk Absennya Ridwan Kamil

Markus secara terbuka mengkritik ketidakhadiran Ridwan Kamil di persidangan. Ia menyayangkan sikap mantan pejabat publik itu yang dinilai kurang menghargai proses hukum dan malah memilih diam di tengah banyaknya spekulasi publik.

Menurut Markus, kehadiran Ridwan Kamil di ruang sidang seharusnya bisa menjadi momen penting untuk memberikan klarifikasi atas isu-isu liar yang berkembang di masyarakat.

Kini, sorotan publik tertuju pada tanggal 28 Mei 2025, di mana sidang lanjutan dijadwalkan digelar. Apakah Ridwan Kamil akan hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung? Ataukah sidang ini akan kembali tertunda?

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Duel Mike Tyson dan Jake Paul
Jelang Pertarungan dengan Jake Paul, Sikap Mike Tyson Melembek
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Mike Tyson, salah satu petinju paling legendaris dalam sejarah tinju...

4

Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata
Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata, Satu Bus Tak Miliki Air Wiper
JATINANGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan...

5

PPN 12 Persen
Daftar 8 Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN 12 Persen
SURABAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Artikel ini akan membahas daftar barang dan jasa yang tidak terkena...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...