Respon Gibran dan Reaksi PDIP Terkait Putusan MK

Penulis: Aak

Putusan MK Gibran cawapres
Putera sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.. (Foto: Setneg)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SOLO,TM.ID: Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas minimal usia Capres dan Cawapres, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyampaikan rencananya yang akan bertemu dengan jajaran petinggi PDIP.

Gibran mengaku diajak para petinggi PDIP untuk membahas putusan MK tersebut yang telah membuka peluang bagi dirinya untuk maju pada kontestasi politik Pilpres 2024, apakah sebagai Capres atau Cawapres.

Putusan MK dengan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Itulah yang membuat Gibran Rakabuming Raka berpeluang terbuka untuk menjadi Cawapres 2024 meski usianya saat ini baru menginjak 36 tahun.

BACA JUGA: Ternyata Partai Ini yang Mengajukan ke MK agar Kepala Daerah Bisa Diusung Jadi Cawapres

Menanggapi putusan tersebut, Gibran menegaskan bahwa peluang itu bukan hanya dirinya, tetapi untuk setiap kepala daerah, seperti Bupati Kendal Dico Ganinduto, Wagub Jatim Emil Dardak, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan pemimpin muda lainnya.

“Yang punya peluang kan bukan hanya saya,” kata Gibran, di Balai Kota Solo, Selasa, (17/10/2023).

Gibran pun tampaknya tak mau ambil pusing soal putusan MK yang disahkan pada Senin 16 Oktober 2023 tersebut. Menurutnya, putusan MK harusnya dikembalikan lagi ke MK.

Terkait itu, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengakui bahwa pihaknya berencana melakukan pertemuan dengan Gibran di kantor DPP PDIP pada Rabu (18/10/2023).

Namun Hasto menegaskan bahwa pertemuan itu bukan dalam konteks pemanggilan, melainkan sekedar perbincangan sesama kader PDIP.

“Rumah partai kan rumah rakyat, rumah seluruh kader partai,” tegas Hasto, di Jakarta, Senin (16/10).

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.