Respon Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK

Respon Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK
Respon Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK (mkri.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipimpin Jimly Asshiddiqie memutuskan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK yang mengabulkan soal syarat usia cawapres.

Dalam hal ini Hakim Konstitusi Anwar Usman menyampaikan respons resminya atas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Rabu (8/11/2023).

“Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa jabatan adalah milik Allah SWT. Sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK tidak sedikitpun membebani diri saya,” kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK, Rabu siang.

“Saya yakin dan percaya bahwa di balik semua ini insyaallah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan handai taulan, dan khusus bagi MK, nusa dan bangsa,” imbuhnya.

BACA JUGA : Lengkap, Isi Putusan MKMK yang Copot Jabatan Anwar Usman

Dalam konferensi persnya Anwar mengatakan sudah mengetahui dugaan politisasi terhadap dirinya karena putusan MK, termasuk putusan 90/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan syarat usia cawapres minimal 40 atau sedang/sudah menjabat kepala daerah hasil pemilu.

Ia mengatakan, meski setelah saya mendengar ada skenario untuk membunuh karakter saya, saya tetap berbaik sangka, karena memang seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir.

“Saya berkeyakinan tidak ada selembar daun pun yang jatuh di muka bumi ini tanpa kehendak-Nya dan sebaik-baiknya skenario manusia, tentu lebih baik skenario Allah SWT,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Anwar sempat mengilas balik perjalanan dirinya sebagai hakim karier di lingkungan Mahkamah Agung (MA) hingga menjadi hakim konstitusi di MK sejak 2011 silam. Dia pun mengungkapkan kemawasan dirinya soal nuansa politis dalam pengujian UU pemilu, termasuk soal syarat usia capres-cawapres.

“Saya menyadari dengan sepenuh hati ketika menangani pengujian perkara UU pemilu, khususnya terkait usia capres-cawapres, perkara itu sangat kuat nuansa politiknya,” kata dia.

“Namun sebagai hakim konstitusi yang berasal dari hakim karier saya tetap patuh pada asas-asas dan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Anwar menegaskan dalam penanganan putusan perkara 90 itu, sebagai hakim dirinya tetap mematuhi asas dan norma yang berlaku.

“Terkait isu konflik kepentingan, sebagai hakim karier, saya tetap mematuhi asas dan norma yang berlaku dalam memutus perkara yang dimaksud,” katanya.

Anwar pun menegaskan hakim konstitusi tak menentukan siapa yang menjadi peserta maupun pemenang pilpres, karena itu menjadi hak dari partai politik sebagai pengusung dan rakyat sebagai pemilik suara atau hak memilih.

“Telah berulang kali saya sampaikan di hadapan publik, nukilan ayat Alquran dan kisah-kisah di zaman Rasulullāh dan para sahabat tentang pentingnya berlaku adil apalagi bagi seorang hakim. Namun, fitnah yang keji justru datang kepada saya, bahwa saya dianggap menggunakan dalil agama untuk kepentingan tertentu. Naudzubillah min dzalik,” kata Anwar.

“Padahal hal tersebut saya lakukan merupakan keyakinan saya sebagai seorang muslim dan berlatar belakang yang merupakan alumni pendidikan guru agama,” imbuhnya.

Dia pun menganggap tudingan-tudingan terhadap dirinya sebagai fitnah, dan berpasrah kepada Tuhan atas hal tersebut.

“Saya hanya berpasrah diri kepada Allah SWT atas fitnah yang kejam menimpa diri dan keluarga saya, serta diiringi selalu doa dan ikhtiar terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

“semoga yang selalu memfitnah, yang membuat isu, yang menyudutkan diri saya dan keluarga saya, atau yang menzalimi saya diampuni oleh Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa,” imbuh Anwar.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya