Resmi, Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Penulis: usamah

Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Konfrensi Pers Tindak Pidana kekerasan Seksual Polda jabar (Insttagram @humaspoldajabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Oknum Dokter kandungan berinisial MSF ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Dia diduga melecehkan pasiennya di salah satu klinik di Garut, Jawa Barat.

“Yang bersangkutan kami terapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin dilansir, Kamis (17/4/2025).

Seperti diketahui, dalam kasus ini, MSF dijerat Pasal 6 huruf B dan C, dan atau Pasal 15 ayat 1 huruf B UU Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA:

Oknum Dokter Kandungan Garut Buka Suara, Titip 2 Pesan ke Petugas HAM

Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Bertambah 2 Orang!

 

Sebelumnya, di media sosial beredar video aksi dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita saat pemeriksaan USG.

Dalam video yang beredar, terlihat dokter tengah mengecek kondisi kandungan pasien. Namun saat dilakukan pengecekan, tangan dari dokter tersebut diduga memegang bagian dada korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, MSF pun langsung ditangkap oleh jajaran Polres Garut dan menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap dokter kandungan itu mengiming-imingi USG gratis terhadap korbannya.

Selain jadi tersangka, oknum dokter tersebut juga harus mulai merasakan dinginnya tembok jeruji besi karena polisi sudah bisa melakukan penahanan.

“Mulai malam (16/4/2025) ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka,” tutupnya

Catatan Redaksi:

Polres Garut membuka posko dan nomor pengaduan bagi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dokter kandungan yang sempat berpraktik di Garut, layanan melalui WA dengan nomor 0811-1340-4040, sementara proses pelaporan disediakan ruangan khusus di unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Garut.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.