Rencana Studi Mahasiswa Unud Timothy yang Meninggal, Ingin Punya Teman

Mahasiswa Unud Timothy
(TikTok/hazyhours)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra sempat membagikan rencana studinya sejak awal hingga akhir masa kuliah melalui akun Instagram pribadinya.

Unggahan tersebut menjadi sorotan setelah nasib tragis menimpanya.

Melansir dari TribunJakarta, Selasa (21/10/2025), Timothy memaparkan target akademis dan pengembangan diri yang ingin ia capai di setiap semester perkuliahannya.

Di semester pertama, ia berkomitmen untuk memahami lingkungan kampus dan menyesuaikan diri dengan dunia perkuliahan.

Memasuki semester kedua dan ketiga, ia berencana membangun relasi pertemanan, aktif dalam organisasi, dan mengikuti kompetisi.

Pada semester keempat, Timothy bercita-cita bergabung dengan organisasi di luar kampus, lalu memiliki organisasi sendiri saat memasuki semester kelima.

Ia berharap bisa mengembangkan organisasinya hingga semester keenam, sebelum akhirnya fokus menyusun skripsi dan karya ilmiah pada semester ketujuh dan kedelapan.

Namun, perjalanan akademis yang ia susun dengan matang itu berakhir pilu. Timothy diduga menjadi korban perundungan oleh rekan-rekannya di kampus.

Pada semester ketujuh, ia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Lebih menyedihkan lagi, di tengah suasana duka keluarga, sejumlah oknum mahasiswa justru mengejek kejadian tragis ini dan menjadikannya bahan candaan.

Menanggapi hal ini, praktisi pendidikan Billy Mambrasar menegaskan bahwa tindakan perundungan yang menimpa Timothy tidak bisa dibiarkan.

Ia menyebut para pelaku bisa dijerat pasal pidana, antara lain Pasal 310, 315, 351, dan 368 KUHP yang berkaitan dengan penghinaan, pemaksaan hingga ancaman.

Kemudian Undang-Undang ITE tepatnya Pasal 27 dan 29 tentang penghinaan atau pencemaran nama baik dan ancaman kekerasan secara elektronik dengan bukti chat dari aplikasi WhatsApp para pelaku.

“Pelaku wajib dikenakan pidana buka cuma sanksi disiplin,” kata Billy dikutip dari aku Instagram resminya, Selasa (21/10/2025).

Billy mengatakan, para pelaku bisa menjadi pembully karena beberapa alasan antara lain karena kurang kasih sayang dari orantua di rumah.

Kemudian bisa juga karena pernah menjadi korban bullying di rumah, dan terakhir mungkin terjadi karena mereka memang punya masalah mental.

“Apapun alasannya, tidak ada pembenaran,” ujarnya

Dorong rektor Unud minta maaf

Billy mendesak Rektor Unud, Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kasus perundungan yang menimpa mahasiswa bernama Timothy Anugerah Putra.

Ia menilai hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak rektorat terkait insiden tersebut, yang berujung tragis pada tindakan bunuh diri korban.

Menurut Billy, permintaan maaf itu penting disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral, mengingat pihak universitas dinilai gagal menjalankan sejumlah regulasi dan kebijakan pemerintah yang menjamin perlindungan terhadap mahasiswa.

Baca Juga:

Mahasiswa Unud yang Terlibat Perundungan Kematian Timothy Terancam DO

Rektorat Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Mahasiswa Unud Timothy

Salah satunya, kata Billy, adalah Peraturan Mendikbudristek Nomor 82 Tahun 2015 yang seharusnya menjadi pedoman dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikologis, maupun sosial di lingkungan kampus.

“Rektor seharusnya berani menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Hal ini bisa menjadi sanksi sosial sekaligus pelajaran bagi seluruh institusi pendidikan, termasuk universitas dan politeknik, agar lebih bertanggung jawab dalam melindungi peserta didik,” tegas Billy.

(Vini Virdiyanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun