Polresta Soetta Tangkap 11 Tersangka Kasus TPPO dan PMI Ilegal

Pesepakbola Muda Bandung jadi Korban Perdagangan Manusia ke Kamboja
Ilustrasi-TPPO (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengamankan 11 dari total 27 tersangka yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pelanggaran terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan dari 11 tersangka yang kini ditahan di Rutan Polres Bandara Soetta, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sebanyak 340 calon pekerja migran yang rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri.

“Jadi yang kita paparkan tadi adalah 11 tersangka dari total 27 yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Ronald dalam konferensi dikutip Jumat (4/7/2025).

Para tersangka menggunakan berbagai macam modus untuk melancarkan aksinya, seperti memanfaatkan media sosial untuk merekrut masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri. Mereka menawarkan janji gaji tinggi sebagai daya tarik utama.

Dari iming-iming tersebut, banyak masyarakat yang tergiur, meskipun sedari awal tidak ada kontrak kerja yang jelas. Lebih parah, proses perekrutan dilakukan secara nonprosedural tanpa memenuhi persyaratan administrasi resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Para tersangka menginformasikan tentang gaji yang besar, kisaran antara Rp16 juta – Rp30 juta, tanpa memiliki kompetensi ataupun keahlian tertentu,” terangnya.

Akibat informasi tersebut, banyak masyarakat yang tertarik untuk mendaftar.

“Tentu hal ini membuat masyarakat menjadi tertarik dan tergiur mendaftar menggunakan jasa tersangka untuk berangkat bekerja ke luar negeri,” jelasnya.

Kombes Pol Ronald mengungkapkan para tersangka berencana memberangkatkan calon PMI ke sejumlah negara, seperti Uni Emirat Arab, Qatar, Yunani, dan Kamboja.

Baca Juga:

Pemerintah Bakal Lindungi Pekerja Migran Korban TPPO

Hati-hati Tawaran Kerja ke Negara Ini Rawan TPPO!

“Dalam periode Maret hingga Juli, sebanyak 340 calon PMI berhasil digagalkan, dengan mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat, Banten, dan Jakarta,” jelasnya.

Terkait kasus ini, Kombes Pol Ronald mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perekrutan kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur. Ia menegaskan pentingnya memastikan keberangkatan dilakukan secara legal, termasuk memiliki visa kerja dan perjanjian kerja yang sah dengan perusahaan.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun