Polresta Soetta Tangkap 11 Tersangka Kasus TPPO dan PMI Ilegal

Pesepakbola Muda Bandung jadi Korban Perdagangan Manusia ke Kamboja
Ilustrasi-TPPO (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengamankan 11 dari total 27 tersangka yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pelanggaran terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan dari 11 tersangka yang kini ditahan di Rutan Polres Bandara Soetta, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sebanyak 340 calon pekerja migran yang rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri.

“Jadi yang kita paparkan tadi adalah 11 tersangka dari total 27 yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Ronald dalam konferensi dikutip Jumat (4/7/2025).

Para tersangka menggunakan berbagai macam modus untuk melancarkan aksinya, seperti memanfaatkan media sosial untuk merekrut masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri. Mereka menawarkan janji gaji tinggi sebagai daya tarik utama.

Dari iming-iming tersebut, banyak masyarakat yang tergiur, meskipun sedari awal tidak ada kontrak kerja yang jelas. Lebih parah, proses perekrutan dilakukan secara nonprosedural tanpa memenuhi persyaratan administrasi resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Para tersangka menginformasikan tentang gaji yang besar, kisaran antara Rp16 juta – Rp30 juta, tanpa memiliki kompetensi ataupun keahlian tertentu,” terangnya.

Akibat informasi tersebut, banyak masyarakat yang tertarik untuk mendaftar.

“Tentu hal ini membuat masyarakat menjadi tertarik dan tergiur mendaftar menggunakan jasa tersangka untuk berangkat bekerja ke luar negeri,” jelasnya.

Kombes Pol Ronald mengungkapkan para tersangka berencana memberangkatkan calon PMI ke sejumlah negara, seperti Uni Emirat Arab, Qatar, Yunani, dan Kamboja.

Baca Juga:

Pemerintah Bakal Lindungi Pekerja Migran Korban TPPO

Hati-hati Tawaran Kerja ke Negara Ini Rawan TPPO!

“Dalam periode Maret hingga Juli, sebanyak 340 calon PMI berhasil digagalkan, dengan mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat, Banten, dan Jakarta,” jelasnya.

Terkait kasus ini, Kombes Pol Ronald mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perekrutan kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur. Ia menegaskan pentingnya memastikan keberangkatan dilakukan secara legal, termasuk memiliki visa kerja dan perjanjian kerja yang sah dengan perusahaan.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City