BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua remaja pria (18) dan AH (16) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap, diduga mengonsumsi tembakau sintetis agar bisa terjaga hingga waktu sahur.
“Alasannya supaya kuat begadang untuk sahur, setelah dia gunakan dia bahagia katanya,” ucap Komandan Regu (Danru) 3 Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar, Bripka H. Amal kepada awak media, dikutip Rabu (5/3/2025).
Anggota Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Tengah menangkap kedua terduga saat melakukan patroli Ramadhan di dekat jembatan Jl Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Minggu (2/3/2025) malam.
Awalnya, kedua terduga pelaku diciduk karena tidak menggunakan helm saat berboncengan motor. Amal mengungkapkan, saat diinterogasi, kedua pelaku hendak menggunakan tembakau sintetis ini untuk bahagian dan kuat saat menjalani sahur.
BACA JUGA:
Wanita Asal Majalengka Jadi Korban Sindikat Narkoba Internasional
Bongkar Jaringan Narkoba di Asahan, Polisi Baku Tembak dengan Bandar
“Barang bukti satu saset diduga tembakau sintetis 2 R (2 gram). Dia beli melalui aplikasi online Instagram seharga Rp120 ribu,” tutur Amal.
Kemudian, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan.
(Virdiya/Usk)