Razia Motor Pelajar Purwakarta: Kendaraan Langsung Disita!

Penulis: Aak

Razia motor pelajar - Instagram Humas Polres Purwakarta
Razia motor pelajar Purwakarta (Instagram Humas Polres Purwakarta)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi tegas razia motor pelajar digelar Polres Purwakarta bersama Pemerintah Daerah di depan Mapolsek Campaka, Senin (26/5/2025).

Dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah dan Bupati Saepul Bahri Binzein, operasi razia ini menyasar pelajar yang masih nekat membawa sepeda motor ke sekolah.

Sebanyak 19 kendaraan berhasil diamankan dalam razia tersebut. Para pelajar yang tertangkap tangan langsung diantar pulang oleh petugas, sementara motornya hanya bisa diambil oleh orang tua mereka setelah melalui proses pembinaan.

“Ini komitmen kami untuk membuat anak-anak fokus belajar, bukan terlibat dalam kegiatan yang membahayakan seperti geng motor,” tegas Bupati Binzein, mengutip unggahan Instagram Polres .

Kapolres Lilik menambahkan, operasi ini tidak sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari upaya edukasi.

“Kami ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, yang bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Masyarakat diharapkan mendukung langkah ini demi terwujudnya generasi muda yang disiplin dan terhindar dari risiko kecelakaan.

BACA JUGA

Razia Knalpot Brong, 16 Motor Diamankan Polsek Pegaden Subang

Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Pendidikan dengan Konsep Gapura Panca Waluya

Aksi ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Kapolda Jabar-Gubernur Jabar, sekaligus penegakan Perbup No. 131/2022 tentang Pendidikan Karakter.

Aturan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB untuk SD-SMA di Purwakarta menjadi senjata tambahan. Setiap pelajar tidak boleh bawa motor, HP, dan wajib bawa bekal dari rumah.

Langkah ini merupakan bagian dari pembentukan karakter. Data Disdik Purwakarta menunjukkan, larangan ini telah diatur lewat Surat Edaran Nomor 000.4.8/1337-Dikdas/2025.

Kapolres Lilik menambahkan, operasi gabungan TNI-Polri ini fokus pada tiga target: penertiban lalu lintas, pengurangan pengendara di bawah umur, dan edukasi orang tua.

Sanksi tegas menanti pelanggar. Selain penyitaan kendaraan, orang tua akan dipanggil untuk pembinaan. Pihaknya ingin angka kecelakaan pelajar turun drastis.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemilik Toko Sembako Bekasi
Terbakar Emosi, Pemuda di Bekasi Habisi Pemilik Toko Sembako Lalu Curi Uang Rp84 Juta
Diskon Tiket Pelni
Pelni Beri Diskon Tiket Kapal Laut 50 Persen, Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Patroli Jam Malam Pelajar Depok - Dok Berita Depok
Lokasi-lokasi Sasaran Patroli Jam Malam Pelajar di Depok
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Jatuh di kamar mandi
Kenapa Jatuh di Kamar Mandi Bisa Berakibat Fatal? Ini Penjelasannya
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
Stella Christie
Stella Christie Prediksi Persentase Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Macan Tutul Mati di Garut
Macan Tutul Jawa Langka Ditemukan Mati Terjerat di Garut
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.