Selebgram Cantik BA E-Sport Kena Ciduk Polres Purwakarta, Promosi Judi Online

Selebgram cantik ditangkap Polres Purwakarta karena mempromosikan judi online lewat akun Instagram pribadinya. (Foto: Istimewa Dok Humas Polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

PURWAKARTA, TM.ID: Polres Purwakarta menangkap seorang selebgram karena dia mempromosikan judi online. Namanya adalah Fitria atau FS. Dia diciduk oleh Satreskrim Polres Purwakarta di rumahnya, Selasa (19/9) kemarin.

Wanita cantik ini dijemput oleh polisi ketika sedang berada di kediamannya di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dia kedapatan mempromosikan situs judi online di akun media sosial Instagram pribadinya. FS merupakan brand ambassador (BA) dari salah satu klub e-sport.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan kasus tersebut terungkap ketika ada informasi dari masyarakat dan patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya.

FS ternyata sudah tiga bulan mempromosikan judi online di akun Instagram miliknya, dan menjerumuskan masyarakat untuk ikut bermain.

“Kami melakukan patroli cyber dan ditentukan beberapa akun ada yang menggunakan untuk mempromosikan judi online,” ucap Kompol Mega di Mapolres Purwakarta, Kamis (21/9/2023).

BACA JUGA: Menkominfo Pastikan 9.000 Situs Judi Online Sudah Diblokir!

Akun Instagram @inimpott_ memiliki 44,9 ribu pengikut. Perempuan tersebut tertarik untuk mempromosikan judi online, karena tergiur oleh iming-iming janji upah dari sang admin.

“Dalam mempromosikan situs tersebut, FS mendapat bayaran kontrak setiap satu minggu sebesar Rp 200 hingga Rp 300 ribu untuk dua kali penayangan di Instagram Story. Pembayaran itu dikirimkan ke nomor rekening pelaku, dia telah menjalani bisnisnya itu dari tanggal 15 Juli 2023,” ungkapnya.

Kompol Mega juga menyampaikan, awal pelaku menerima tawaran endorse dari situs judi online. Pesan langsung yang dikirim akun @T.D memberikan penawaran untuk bekerja sama, dalam mempromosikan juga mengiklankan situs judi online bernama Akaislot.

“Jadi FS mempromosikan atau menginklankan situs judi online dengan bentuk promosi atau iklan, yang ditawarkan oleh pelaku. Dalam sehari berbentuk, photo slot dan video yang dikirimkan akun @T.D berikut link yang nantinya ditayangkan di Instagram milik pelaku,” beber Kompol Mega.

Kompol Mega juga menegaskan kalau kepolisian saat ini sedang memburu orang yang mengajak tersangka untuk mempromosikan judi online tersebut.

Dari keterangan pelaku, FS diajak seseorang berinisial T, sekarang di sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Kominfo Minta OJK Blokir Ratusan Rekening Terlibat Judi Online

“Tentu kami akan terus mendalami dan akan terus kami kejar bagi pihak yang menggandeng pelaku untuk mempromosikan judi online slot,” kata dia.

Akibat kelakuannya FS harus mempertanggungjawabkan semuanya. Dia diancam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

“Sanksi hukumannya pidana 6 tahun kurungan penjara dan atau denda Rp 1 miliar,” tegasnya.

“Kami imbau agar jangan ada lagi masyarakat yang menjadi endorse judi online termasuk selebgram, akan dilidik dan akan dilakukan penindakan,” pesan Kompol Mega.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

2

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

3

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

4

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...

5

Surat Ghafir
Kenapa Surat Ghafir Punya 3 Nama? Simak Penjelasannya
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Surat Ghafir atau Surat At-Taul adalah nama lain dari surat Al Mu’minun....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...