BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –Perseteruan antara dua musisi senior, Rayen Pono dan Ahmad Dhani, kini memasuki ranah hukum.
Rayen Pono secara resmi menunjuk tim kuasa hukum untuk melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan terhadap nama marganya.
Kasus ini pun menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama di kalangan masyarakat Indonesia Timur yang masih menjunjung tinggi nilai kehormatan keluarga.
Dalam unggahan video di Instagram pada Senin (21/4/2025), Rayen Pono tampil bersama dua kuasa hukum dan belasan orang tim pendamping.
“Halo temen-temen. Saya Rayen Pono. Saat ini, hari ini saya sudah menunjuk kuasa hukum, Ibu Stefani dan Pak Jajang, berserta semua tim dari kantor hukum HJP & Co,” ujar Rayen.
Langkah hukum ini diambil bukan hanya untuk membela diri, tetapi juga mempertahankan harga diri dan kehormatan keluarganya.
“Untuk membela kepantingan hukum dan kehormatan keluarga besar saya, yaitu keluarga Pono, atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang dilakukan Ahmad Dhani,” lanjutnya.
Rayen pun memastikan bahwa proses pelaporan akan segera dilakukan.
“Dan secepatnya saya dan tim kuasa hukum akan mengambil langkah hukum yang tegas,” tutup mantan personel Pasto itu.
“Hari Rabu 23 april 2025 jam 10 pagi, kami akan bertolak ke Mabes Bareskrim Polri untuk melayangkan tuntutan.. ‘sekali layar terkembang surut kita berpantang’,” tandasnya.
Baca Juga:
Pertemuan Prabowo dan Megawati, Disebut Ahmad Dhani PDIP Bukan Oposisi
Belum Usai Soal Hak Cipta, Ini Deretan Musisi yang Berseteru dengan Ahmad Dhani
Akar Permasalahan
Awal masalah muncul dari ketegangan antara Rayen dan kelompok AKSI yang dipimpin Ahmad Dhani. Ketika Rayen menyebut baik AKSI maupun VISI sebagai “gerombolan yang memperjuangkan kepentingan masing-masing”, Dhani merasa tersinggung.
Melalui undangan debat terbuka via WhatsApp, Dhani menulis nama Rayen dengan plesetan “Rayen Porno”.
Meskipun sempat meminta maaf, Ahmad Dhani justru kembali mengucapkan nama tersebut secara langsung dalam forum diskusi terbuka.
Rayen merasa hal itu tak bisa ditoleransi. Baginya, nama marga adalah identitas dan simbol kehormatan yang tidak pantas dipermainkan.
(Hafidah Rismayanti/Aak)